Lingkar.co – Viral di media sosial seorang siswi Sekolah Dasar (SD) lengkap dengan seragamnya menyusuri sungai yang akan berangkat sekolah. Diketahui perempuan berinisial JES (8) merupakan murid kelas II dari SDN 01 Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Setiap harinya JES bersama ibunya, Imelda Tobing (55) menyusuri sungai dengan jalanan terjal dan basah dipinggiran sungai untuk pergi dan pulang sekolah. Hal ini terpaksa dilakukan keluarganya, karena jalan akses utama ditutup akibat sengketa lahan.
“Sejak akses ditutup Kamis (24/7) kemarin, kami terpaksa lewat sungai,” ujar Imelda saat ditemui Lingkar.co di rumahnya, Jalan Lamongan Selatan II RT 007 RW 001, Kelurahan Bendan Ngisor, Senin (28/7/2025).

Menurut pengakuan Juladi Boga Siagian (54), ayah JES, persoalan bermula pada tahun 2011, dirinya membeli sebidang lahan dari seseorang bernama Zaenal Chodirin, yang dilakukan secara bertahap dan disepakati secara lisan. Namun, setelah Zaenal meninggal dunia, gugatan muncul dari Sri Rejeki, adik kandung Zainal yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut berdasarkan sertifikat resmi.
“Saya diberi kemudahan dan kemurahan oleh Pak Zainal kemudian saya mengangsur waktu itu. Yang aneh, setelah Pak Zaenal meninggal, kami tidak ada masalah. Namun, kemudian Bu Sri Rejeki melaporkan saya ke polisi karena dianggap menyerobot tanah,” ujar Paung.

Lanjutnya, Paung mengaku kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di kepolisian. Dalam proses hukum yang berjalan, dirinya dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada 17 Juli 2025 karena menggunakan lahan tanpa hak dan diputus penjara selama tiga bulan.
“Saya memang salah, saya akui. Namun, saya ingin tahu, berapa meter sebenarnya yang saya serobot? Itu yang saya minta dijelaskan lewat banding nanti,” kata Paung.
Tidak berhenti disitu, pihak Sri Rejeki menutup akses jalan yang selama ini digunakan keluarga Paung. Meski Paung telah mengajukan banding, jalan tetap ditutup.
“Saya sudah bilang ke pengacaranya yang bernama Roberto Sinaga, saya sedang proses banding. Namun, tetap saja ditutup,” kata Paung.
Dia mengaku sudah mengadu ke ketua RT hingga kelurahan, tetapi belum ada solusi. Akhirnya, dia merekam video anaknya yang harus menyusuri sungai dan mengunggahnya ke media sosial.
“Kasihan anak saya setiap hari harus lewat sungai, berbahaya,” ujarnya.
Sementara itu, Roberto Sinaga, Pengacara Sri Rejeki membenarkan penutupan akses jalan tersebut.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sudah banyak keluhan dari warga sekitar.
“Penutupan itu langkah preventif karena akses yang mereka pakai adalah bagian dari tanah milik klien saya. Sudah sejak 2019 juga kami coba mediasi, tetapi tidak ada titik temu,” ujar Roberto.
Dia menyebut proses hukum sudah berjalan selama bertahun-tahun dan akhirnya diputus bersalah secara pidana terhadap Paung.
Area yang disengketakan seluas sekitar 3,5 meter yang telah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diketahui mengenai bagian tempat tinggal Paung.
“Saya sudah coba menawarkan jalan damai agar tidak perlu dibongkar, mungkin lahan 3,5 meter itu bisa dilepaskan. Namun, mereka malah minta ganti rugi hingga ratusan juta rupiah. Itu tidak masuk akal,” kata Roberto.
Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan Paung tidak dapat dibuktikan secara autentik di pengadilan, sementara kliennya memegang sertifikat resmi yang sah menurut hukum.
“Dia menunjukkan bahwa ada oret-oretan yang mana di majelis hakim juga itu tidak bisa dibuktikan secara autentik. Itulah dia divonis secara pidana terbukti menggunakan lahan tanpa hak,” ujarnya.
Pantauan Lingkar.co, rumah kecil Juladi Boga Siagian berada di tepi aliran sungai. Akses yang biasa dilaluinya seukuran pintu rumah seukuran 1 meter.
Setelah ditutup akses, dia bersama istri dan putrinya harus melewati sungai di belakang rumahnya. Sungai itu, ketika hujan akan meluber ke rumahnya.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga setempat, konflik ini mencuat sejak 2019. Selain itu, Paung dinilai kurang baik bersosialisasi dengan warga. ***
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps