Sementara Dico Mahtado Ganinduto merupakan kader Partai Golkar. Ia gagal dalam Pileg dari dapil Jateng I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kota Salatiga) pada 2019 namun ia berhasil memenangkan kontestasi Pilbup Kendal 2020 bersama Windu Suko Basuki.
Dico mendapatkan rekomendasi tertanggal 24 agustus 2024bdengan harapan akan kembali berlaga dalam Pilkada Kendal berpasangan dengan Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Kendal, H. Ali Nurudin yang pada Pilbup Kendal 2020 lalu berpasangan dengan Yekti Handayani.
Berhasil mengantongi rekomendasi terbaru, Dico mengaku optimis menang atas berkas pendaftaran yang disengketakan kpu Kendal.
Tak hanya optimis, Dico bahkan menyatakan tetap akan melanjutkan gugatan hingga PTUN jika kalah dalam sengketa berkasnya.
“Kan sudah jelas saksi ahli mengatakan rekom dari DPP PKB yang sah adalah Dico-Ali, bahkan seandainya nanti kalah kita naik ke PTUN, bahkan sengketa ini juga ada hukum pidananya,” tandasnya.
“Kalau saya optimis menang, wong sudah jelas dalam pembuktian kemarin rekom Dico-Ali yang dinyatakan sah dari DPP PKB,” .tegasnya. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat