Siapkan Aturan Baru Berwisata di Malioboro

ILUSTRASI: Warga beraktivitas di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta. (ANTARA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Warga beraktivitas di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta. (ANTARA/LINGKAR.CO)

YOGYAKARTA, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Meskipun saat ini Yogyakarta masih menerapkan kebijakan PPKM level empat, namun persiapan untuk menerima kembali wisatawan di kawasan utama wisata di Yogyakarta, Malioboro, tetap dilakukan dengan menyiapkan sejumlah aturan baru yang nantinya wajib dipatuhi wisatawan.

“Salah satunya adalah aturan waktu maksimal wisatawan bisa berada di Malioboro,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Ekwanto.

Menurut Ekwanto, pengunjung atau wisatawan memiliki waktu maksimal dua jam berada di kawasan Malioboro. Sedangkan untuk bus yang membawa rombongan maksimal tiga jam berada di area parkir.

Bus yang mengantar rombongan wisatawan memperoleh waktu lebih lama dengan berbagai pertimbangan, di antaranya jika terjadi antrean bus di lokasi parkir atau Malioboro masih cukup padat.

Penumpang di dalam bus tidak di perbolehkan turun sebagai upaya mengantisipasi potensi munculnya kerumunan.

Pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro akan otomatis tercatat dan nantinya akan mendapat pesan singkat melalui WhatsApp untuk mengingatkan bahwa waktu berkunjung mereka hampir habis.

Baca juga:
Pencemaran Limbah, Sekda : Jangan Ada Pihak yang Di rugikan

“Saat waktu berkunjung tersisa 15 atau 10 menit, pengunjung akan mendapat pesan singkat yang mengingatkan mereka agar segera meninggalkan Malioboro karena waktu berkunjung hampir habis,” katanya.

Proyeksikan Jadi Aturan Jangka Panjang

Jika pengunjung masih nekat berada di Malioboro, maka pesan singkat tersebut akan terus terkirim. Sedangkan untuk bus pariwisata, muncul wacana untuk dilakukan skrining atau pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan di Terminal Giwangan.

Pemeriksaan tersebut petugas lakukan untuk memastikan wisatawan sudah menjalani vaksinasi dengan menunjukkan bukti kartu vaksin, dan seluruh penumpang menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

“Jika lolos pemeriksaan, maka bus pariwisata baru akan kami perbolehkan masuk ke Kota Yogyakarta,” imbuhnya.

Kebijakan terkait aturan baru berwisata di Malioboro tersebut di proyeksikan akan menjadi aturan jangka panjang guna memastikan seluruh pengunjung, wisatawan, petugas, dan pelaku ekonomi di kawasan Malioboro aman.

Sedangkan, untuk wisatawan yang tidak datang berombongan, maka pemeriksaan akan petugas lakukan di pintu-pintu masuk Malioboro.

Baca juga:
Ini Cara Puskemas Bugangan Beri Vaksin Covid-19 Masyarakat Rentan

Pemeriksaan untuk memastikan pengunjung sudah membawa kartu vaksin. Pada saat ini, aktivitas perekonomian di Malioboro belum sepenuhnya pulih.

“Baru sekitar 40 persen pemilik toko dan 50 persen pedagang kaki lima yang kembali buka. Kebanyakan masih menunggu perkembangan karena pengunjung juga masih sangat sedikit,” pungkasnya.

Sumber: ANTARA

Editor: Dimas El Sihab/Galuh Sekar Kinanthi