Sinergikan Ketua RT/RW untuk Kesuksesan PPKM Mikro

Ilustrasi: Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P. ISTIMEWA
Ilustrasi: Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P. ISTIMEWA

PATI, Lingkar.co – Pemerintah memperkuat kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai 22 Juni 2021. Penguatan pelaksanaan PPKM Mikro ini dimulai dari satuan terkecil di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

“Peran dari ketua RT ini sangat membantu, dibantu tentunya oleh bidan desa, oleh babinsa, dan bhabinkamtibmas untuk melaksanakan mapping. Apabila ada informasi terdapat positif Covid-19 di wilayah tersebut,” kata Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Covid-19, Senin (21/6) .

Setelah melaksanakan mapping, lanjut Hadi, RT/RW pun mampu untuk melaksanakan isolasi di wilayah-wilayah yang perlu dibatasi. Bahkan, RT/RW juga mampu untuk melakukan pemisahan warga berdasarkan hasil penelusuran atau tracing kontak erat.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Warga terkonfirmasi positif Covid-19 dan menunjukkan gejala dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. Sementara yang tidak akan diisolasi secara mandiri maupun terpusat.

“Tentunya isolasi mandiri dan isolasi terpusat akan ada SOP-nya sehingga desa juga akan memiliki isolasi terpusat yang tentunya akan didukung oleh dana desa kebutuhan-kebutuhannya,” jelasnya.

Pentingnya Keterlibatan RT/RW dalam Pelaksanaan PPKM Mikro

Pelibatan RT/RW merupakan sinergi empat pilar dalam memperkuat implementasi pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro, berdasarkan insteuksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Png-20230831-120408-0000

Empat pilar yang dimaksud adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, TNI dan Polri. Sehingga TNI-Polri merupakan dua unsur utama dari empat pilar tersebut sebagai eksekutor lapangan.

“Di hulu harus benar-benar kita kerjakan semaksimal mungkin. Salah satu contoh adalah perkuatan empat pilar, yaitu yang pertama adalah kepala desa/kecamatan. Kemudian kedua adalah kepala puskesmas, ketiga babinsa, dan keempat adalah bhabinkamtibmas,” kata Marsekal Hadi.

Ia pun menegaskan, bahwa empat pilar tersebut, memiliki fungsi yang kuat untuk melaksanakan pencegahan, penanganan, dan pembinaan, serta dukungan terhadap pelaksanaan PPKM Mikro.

Satgas Covid Sosialisasikan Prokes

Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito, menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) melalui tindakan lapangan kepada masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi.

Selain itu, Ganip, mengatakan pihaknya melakukan optimalisasi kegiatan posko PPKM Mikro, dengan melakukan empat fungsi PPKM Mikro, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan.

“Implementasinya, TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personel pada daerah-daerah yang dalam zonasi merah, yaitu 29 daerah, untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes,” ujarnya.

Kegiatan pendisplinan protokol kesehatan ini, kata Ganip, difokuskan pada aktivitas individu, komunitas, instansi, dan masyarakat di beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian dan melanggar protokol kesehatan, seperti fasilitas umum, restoran, kafe, pemukiman, tempat olahraga umum, mal, sampai tempat wisata.

“Selain itu, juga kita melaksanakan pengendalian pembatasan dan mengurangi mobilitas dari hulu penanganan Covid-19, yaitu adalah pelaksanaan program PPKM Mikro,” pungkas Kepala BNPB itu.(nur)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *