Sosialisasi PPKM Demak Hari Kedua, Masih ada Pelanggar Prokes

Petugas gabungan terdiri dari TNI, POLRI, Satpol PP, dan Pemerintah sedang melaksanakan giat sosialisasi PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Demak, Minggu (04/07/2021). Dalam pelaksanaan ini, masih ditemukan pelanggar prokes. IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO
Petugas gabungan terdiri dari TNI, POLRI, Satpol PP, dan Pemerintah sedang melaksanakan giat sosialisasi PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Demak, Minggu (04/07/2021). Dalam pelaksanaan ini, masih ditemukan pelanggar prokes. IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO

DEMAK, Lingkar.co – Hari kedua pelaksanaan PPKM  Darurat di kabupaten Demak dilakukan patroli dan sosialisasi keliling oleh petugas gabungan.

Petugas yang terdiri TNI/POLRI, Satpol PP, Dinkominfo/RSKW dan beberapa OPD menyusuri jalan dalam kota, jalur lingkar, pasar dan pertokoan, Minggu (4/7/2021).

Dalam operasi keliling, empat tempat makan umum di sambangi tim gabungan karena  melayani makan ditempat dan menimbulkan kerumunan.

Petugas menyarankan kepada pemilik rumah makan dan pengunjung agar menggunakan metode take away.

Mengingat, dalam aturan PPKM tidak deperbolehkan makan ditempat, sehingga mereka disarankan pulang dan makan dirumah

“Sesuai dengan SE bupati Demak yang mengatur tentang tempat makan umum selama PPKM Darurat. Setiap warung makan atau restoran, rumah makan hanya menerima delivery dan tidak melayani makan ditempat,” ungkap Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama.

Sebelum pelaksanaan patroli keliling dilakukan apel bersama didepan masjid agung dan dipimpin Kapolres AKBP Andhika.

Dalam pengarahanya Kapolres mengingatkan bahwa petugas lapangan wajib menjaga kesehatan diri.

Jangan sampai terpapar virus Korona, sehingga dapat terus melaksanakan tugas lapangan untuk memahamkan masyarakat terhadap bahaya Covid-19.

“Kita sebagai garda terdepan dalam tugas pengawasan dan sosialisasi. Serta memberi sanksi bagi pelanggar prokes dalam PPKM Darurat wajib sehat dulu. Kemudian kita bisa bertugas memahamkan masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, PPKM Darurat diberlakukan mengingat saat ini pandemi Covid-19 semakin ganas dan setiap hari menambah jumlah data kasus bahkan meningkat jumlah kematian setiap harinya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Muhammad Nurseha