Sosialisasikan Empat Pilar MPR, Arwani Thomafi Ajak Pemuda Pati Tanamkan Pancasila

Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR Mohammad Arwani Thomafi/Lingkar.co
Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR Mohammad Arwani Thomafi/Lingkar.co

Lingkar.co – MPR RI bersama Dewan Eksekitif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP) menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR di kampus setempat, Senin (18/12/2023).

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Dalam paparannya, Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR Mohammad Arwani Thomafi mengungkapkan MPR adalah salah satu lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Di mana MPR terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

Ia menjelaskan sebelum amandemen UUD 1945, tugas dan wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), memilih, melantik, serta memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden (tanpa peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kini, tugas dan wewenang MPR setelah amandemen UUD 1945 kecuali menetapkan GBHN dan memilih Presiden dan/atau Wakil Presiden,” jelas Sekretaris Jendral DPP PPP itu.

Png-20230831-120408-0000

Dalam kesempatan itu, Gus Aang, sapaan akrabnya juga mengajak diskusi para peserta mengenai Empat Pilar MPR, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Acara berjalan dengan lancar dan semua peserta tampak antusias.

Penulis : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *