Sudah Finalisasi, Disperkim Grobogan Dorong Pemdes Segera Realisasikan Bantuan RTLH

Perbaikan RTLH di Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa.
Perbaikan RTLH di Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Grobogan yang mendapatkan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah 100 persen melakukan finalisasi berkas di aplikasi Sistem Aplikasi Perumahan (Simperum).

Hal itu disampaikann oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan melalui Kabid Perumahan Rakyat Upik Farida, baru-baru ini.

Dia menjelaskan total bantuan perbaikan RTLH yang diterima Pemkab Grobogan melalui Banprov sebanyak 341 unit, yang menyasar 47 desa di 14 kecamatan.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

“Berkasnya sudah semua, di aplikasi Simperum sendiri bila dari pihak desa hingga bulan Juni belum mengunggah data penerima manfaat, maka akan terhapus dengan otomatis,” kata Upik.

Selanjutnya, kata Upik, untuk pencairan dananya pihak desa harus konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Grobogan melalui aplikasi Siskudes.

“Dalam hal ini terkadang pihak desa masih terkendala di aplikasi Siskudes,” ujarnya.

Png-20230831-120408-0000

Sementara untuk pengerjaannya, katanya, maksimal hingga akhir tahun harus sudah terealisasi.

Kendati demikian, Upik berharap pengerjaan RTLH dapat dilakukan dengan cepat.

“Nanti kalo kelamaan SPJ-nya kelamaan. ya mbangun juga SPJ,” ujarnya.

Ia mengatakan selama proses pembangunan SPJ dilaporkan sebanyak dua kali di aplikasi Simperum. Yakni, ketika saat pembangunan sudah 50 persen dan ketika sudah 100 persen selesai.

“Nanti dari provinsi mengeceknya dari Simperum. BIla belum input (laporan) berarti dianggap belum membangun,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemdes segera memberikan dana pembangunan kepada masyarakat penerima manfaat. Supaya pengerjaan bisa segera dilakukan dan pembuatan LPJ juga bisa tepat waktu.

“Semoga akhir tahun ini (2024) dapat di LPJ-kan,” katanya.

Diketahui, setiap penerima manfaat perbaikan RTLH mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta dengan dipotong pajak sebesar Rp juta.

Sementara sisanya digunakan membayar tukang sebesar Rp 1,8 juta. Untuk makan minum atau konsum Rp 200 ribu, BOP Rp 270 ribu, dan sisanya Rp 17.730.000 akan digunakan untuk pembelian material bangunan. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps