Sudah Punya Palang Pintu Perlintasan Rel Kereta Api dan Pos Jaga Terwujud, Kades Purworejo Ringinarum Lega

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan 54, di Balai Desa Purworejo, Rabu (10/12/2025).
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan 54, di Balai Desa Purworejo, Rabu (10/12/2025). Foto: istimewa

Lingkar.co – Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Ahmad Zaini mengaku lega karena sudah punya palang pintu perlintasan kereta api JPL 54 dan diresmikan. Adanya palang pintu ini menjadi harapan besar bagi warganya yang tak perlu waswas dengan kejadian yang tidak diinginkan.

Menurut Zaini, keberadaan palang pintu ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini dihantui rasa waswas setiap kali anak-anak melintasi rel tanpa penjagaan itu.

“Sebelum ada palang pintu, banyak orang tua merasa takut. Anak-anak kami lewat rel, apalagi di Purworejo ini ada wisata kolam renang, aktivitas warga ramai. Dengan adanya palang pintu dan pos penjagaan ini, alhamdulillah kekhawatiran kami hilang,” ujar Zaini.

Dia menyampaikan hal itu di hadapan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dan jajaran OPD serta perwakilan dari PT KAI dalam acara Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang JPL 54, di Balai Desa Purworejo, Rabu (10/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Zaini juga menyampaikan beberapa kebutuhan mendesak warga Purworejo dan wilayah sekitar.

Salah satunya terkait minimnya penerangan jalan di jalur kabupaten arah Weleri yang kerap jadi lokasi rawan kejahatan.

“Di sana itu sering terjadi keributan pada malam hari, karena gelap sekali. Lampunya hanya sekitar sepuluh. Ini untuk kepentingan umum, mohon bisa diperjuangkan. Warga sangat membutuhkan penerangan tambahan,” ungkapnya kepada Bupati.

Tak hanya itu, Zaini juga mengusulkan pembangunan satu unit puskesmas tambahan.
Menurutnya, kebutuhan pelayanan kesehatan di Ringinarum sudah tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan aktivitas warga.

“Di kecamatan lain sudah ada dua Puskesmas dan rumah sakit. Sementara Ringinarum hanya satu. Rasanya kurang memadai. Ini suara warga Purworejo, bukan hanya suara kades,” tandasnya.

Dukungan Dishub

Kepala Dinas Perhubungan Kendal Muhammad Eko pun memberikan dukungan terhadap usulan tersebut.

Ia menjelaskan, pembangunan JPL di Karangmulyo, Purworejo, dan Penaruban sebenarnya sudah diusulkan sejak 2022.

“Anggaran yang sempat hilang akibat efisiensi akhirnya bisa direalisasikan tahun ini berkat dukungan Bupati dan DPRD,” ujarnya.
Eko juga menegaskan kesiapan Dishub untuk memperjuangkan pemasangan lampu jalan seperti yang disampaikan Zaini.

“Tinggal tiangnya sudah ada, kita dorong agar segera dipasangi lampunya,” kata Eko.

Eko menuturkan, di sepanjang 27 kilometer jalur KA di Kendal terdapat 28 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 17 sudah memiliki pos jaga dan palang pintu, 7 dijaga secara swadaya, dan 4 tidak ada penjagaan sama sekali.

Ia menargetkan, seluruh perlintasan bisa dilengkapi pos jaga dan palang pintu pada tahun mendatang.

Sementara itu, Bupati Kendal dalam sambutannya mengapresiasi sinergi DPRD, PT KAI, Dishub, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan fasilitas keselamatan tersebut.

Menurutnya, pembangunan JPL bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi bentuk pengabdian nyata untuk melindungi masyarakat.

“Perlintasan sebidang adalah titik rawan kecelakaan. Dengan adanya pos jaga dan palang pintu JPL 54, kita berharap risiko kecelakaan bisa ditekan secara signifikan, bahkan diharapkan zero accident alias tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan kereta api,” ujarnya.

Bupati juga mengajak warga untuk lebih disiplin menaati rambu-rambu lalu lintas, khususnya rambu perkeretaapian.

“Saya harap warga makin disiplin dan tidak memaksakan diri melintas jika palang pintu sudah diturunkan. Tolong jaga dan rawat fasilitas ini agar bisa memberikan manfaat lebih lama,” imbaunya. (*)

Penulis: Yoedhi W