Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang usulkan pembangunan jalan tembus Jangli – Undip untuk melakukan kajian, agar tidak adalagi jalan yang amblas.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menyampaikan, pengerjaan jalan tembus Jangli – Undip yang merupakan pengerjaan tahun lalu, dilanjutkan dalam pembangunan tahun ini, karena menelan anggaran sekitar Rp 50 miliar.
“Ini lanjutan yang kedua. Tahun kemarin sekitar Rp 30an miliar. Tahun ini sekitar Rp 20an miliar. Tahun ini anggaran lanjutan,” pungkas Suharsono, Rabu (5/7/2023).
Dirinya membeberkan, pembangunan jalan tembus tersebut mengalami kendala dimana jenis tanah dalam kondisi kering saat musim panas namun langsung lembek saat terjadi hujan. Perlu ada kajian mendalam agar tidak lagi amblas atau pecah saat pembangunan selesai.
“Sebelum dilanjutkan (pembangunannya) kaji dan dimatangkan, selesaikan persoalan yang kemarin ada, baru dilanjut,” ujarnya.
“Kalau tidak ya siapapun kontraktornya kasihan akan timbul permasalahan-permasalahan,” lanjutnya.
Dirinya yang merupakan Ketua DPD PKS Kota Semarang menyampaikan, pasti ada teknologi atau solusi yang bisa menyelesaikan persoalan jalan tersebut. Dia yakin, DPU pasti sudah memahami jenia tanah seperti itu dan bisa melakukan penangan.
Pihaknya juga memberikan masukan kepada dinas terkait untuk meminta saran kepada akademisi Undip penanganan apa yang harus dilakukan agar tidak lagi amblas dengan kondisi tanah demikian.
Pasalnya, perlu tindakan riil dan harus diselesiakan secepatnya karena anggaran cukup besar dan telah dinanti-nanti Undip maupun warga Tembalang dan sekitarnya.
“Sudah puluhan tahun dinanti Undip dan warga Tembalang supaya lebih mendekatkan. Sehingga kami harap ada kendala kondisi tanah jenis itu bisa diatasi,” imbuhnya.
Penulis : Alan Henry
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps