PATI, Lingkar.co – Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno mengatakan, belum ada tanda-tanda berakhirnya pandemi, membuat pemerintah pusat membuat kebijakan 40 persen Dana Desa (DD) untuk alokasi bantuan langsung tunai (BLT).
Perpres 104/2021
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.