DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) menyerahkan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepada 99 penerima di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Mranggen, Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Guntur.
RTLH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
