Tahun Ini Pemkab Kudus Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian

Pemkab Kudus menyerahkan santunan kematian kepada para ahli waris. Foto: Dokumentasi.
Pemkab Kudus menyerahkan santunan kematian kepada para ahli waris. Foto: Dokumentasi.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) pada tahun 2014 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk bantuan sosial santunan kematian bagi penduduk miskin yang meninggal dunia.

Kabid Yanrehabsos dan Balinjamsos Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Anik Yuliati mengatakan pada periode tahap pertama ini (29 Desember 2023 sampai 31 Januari 2024) sudah ada 182 ahli waris yang mendapatkan santunan kematian. Per ahli waris mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta dengan total santunan yang diberikan sebesar Rp 182 juta.

“Diantaranya Kecamatan Kaliwungu 21 orang, Kota 23 orang, Jati 32, Undaan 4 orang, Mejobo 14 orang, Jekulo 23 orang, Bae 15 orang, Gebog 17 orang, dan Dawe 33 orang,” katanya, belum lama ini.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie mengatakan bantuan yang diberikan kepada ahli waris merupakan sebagai bentuk perhatian Pemkab Kudus pada warganya yang tidak mampu untuk meringankan beban biaya pemakaman.

Untuk itu, dirinya meminta agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pengurusan biaya pemakaman. 

“Kami ingin bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan sebaik-sebaiknya. Ini bentuk perhatian kami pada warga yang tidak mampu,” pintanya.

Png-20230831-120408-0000

Selain itu, Hasan juga mengimbau bagi seluruh ahli waris agar dapat nguri-uri (merawat) kebaikan yang telah ditebarkan oleh anggota keluarganya yang telah berpulang sehingga dapat bermanfaat bagi almarhum atau almarhumah sebagai bekal kehidupan di akhirat, mengingat hanya ada 3 perkara yang tak bisa putus meskipun telah tiada.

“Almarhum/almarhumah hanya punya 3 perkara yang tak bisa terputus pahalanya, yakni pahala mendidik panjenengan menjadi anak Solih/solihah, ilmu bermanfaat, dan amal jariah. Sebagai ahli waris, sudah sepatutnya kita kita nguri-uri kebaikan mereka,” katanya.

Sementara itu, Suwino salah satu ahli waris yang mendapatkan bantuan mengucapkan terimakasihnya pada Pemkab Kudus atas bantuan yang diberikan.

Pihaknya mengaku sangat terbantu dengan adanya program santunan kematian ini sehingga dapat meringankan biaya pengurusan pemakaman.

“Alhamdulillah, maturnuwun pak bupati atas doa dan bantuannya. Sangat bermanfaat bagi kami dalam membantu meringankan biaya pemakaman kemarin,” tuturnya.  (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps