PATI, Lingkar.co – DPRD Pati bersama Bupati Pati melaksanakan Rapat Paripurna, Senin siang (21/3). Dalam agenda tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021 dan Perubahan Jadwal Acara/Rapat DPRD Bulan Maret 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menanggapi aduan masyarakat terkait dana Covid-19. Menurutnya, anggaran dana untuk penanganan Covid-19 sudah sesuai dan terselenggara berdasarkan keputusan pemerintah pusat.
DPRD Pati Khawatirkan Kartel Bermain Naikkan Harga Sembako
“Segala bentuk penanganan Covid-19 sudah ada aturan dan Undang-Undang dari pusat. Jadi pemerintah daerah melaksanakan perintah dari pemerintah pusat. Satu rupiah pun kami tidak mengubah anggaran tersebut dan bisa masyarakat cermati berdasarkan anggaran,” jawabnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto yang hadir dalam rapat tersebut. Bupati mengatakan , salah satu sumber dana Covid-19 adalah dana tak terduga untuk berbagai kepentingan penanganan Covid-19.
“Dana Covid-19 bersumber dari dana tak terduga dan peruntukannya untuk penanganan di masa pandemi, seperti biaya pemakaman, pembelian APD, bantuan ke Dinas Kesehatan, isolasi mandiri, dan lainnya. Kami juga persilahkan untuk cek langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Bupati Pati. (Lingkar Network | Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps