Pemkot Pekalongan Siapkan Relokasi Pedagang Eks Pasar Darurat Sorogenen

Relokasi eks Pasar Darurat Sorogenen.
Relokasi eks Pasar Darurat Sorogenen, Kota Pekalongan. Foto: dokumentasi/istimewa

Lingkar.co – Pemerintah Kota Pekalongan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menata kawasan eks Pasar Darurat Sorogenen. Melalui sinergi lintas perangkat daerah, penertiban yang dilaksanakan pada Jumat (17/4/2026) hingga Sabtu (18/4/2026) tidak dimaknai sebagai penggusuran, melainkan sebagai langkah penataan sekaligus solusi relokasi yang lebih layak dan terarah bagi para pedagang.

Kegiatan penertiban ini melibatkan Satpol P3KP bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM), serta unsur Trantib dari Kecamatan Pekalongan Utara dan Pekalongan Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Drs. Sugiyo, didampingi sejumlah pejabat terkait.

Usai kegiatan, Sugiyo menegaskan bahwa, langkah yang diambil pemerintah bukanlah untuk menggusur pedagang, melainkan menata agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan di lokasi yang lebih sesuai peruntukannya.

“Ini bukan penggusuran. Kita tidak mengusir pedagang, tetapi menata dan memberikan solusi. Para pedagang kita relokasi ke pasar-pasar yang masih memiliki lapak kosong dan lebih representatif,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kawasan eks Pasar Darurat Sorogenen memang direncanakan sebagai ruang terbuka publik berupa taman kota. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah, kawasan tersebut perlu dikembalikan fungsinya agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Meski demikian, Pemkot memastikan bahwa kepentingan pedagang tetap menjadi perhatian utama. Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh Dindagkop-UKM, seluruh pedagang telah diinventarisasi mulai dari nama, alamat, hingga jenis dagangan. Hal ini bertujuan agar proses relokasi berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masing-masing pedagang.

“Penempatannya tidak kita kumpulkan dalam satu titik. Misalnya pedagang ayam, nanti akan disebar ke beberapa pasar sesuai kapasitas. Ini supaya lebih merata dan tidak menumpuk,” jelasnya.

Adapun tiga lokasi utama yang disiapkan sebagai tempat relokasi sementara meliputi Pasar Anyar, Pasar Podosugih, dan Pasar Kraton. Ketiga pasar tersebut dinilai masih memiliki potensi lapak kosong yang dapat dimanfaatkan. Sementara itu, Pasar Banjarsari dan Pasar Grogolan tidak menjadi opsi karena kondisi yang sudah cukup padat.

Sugiyo juga mengungkapkan bahwa saat ini jumlah pedagang di kawasan tersebut mencapai sekitar 79 orang, termasuk pedagang lama dan pendatang baru. Sebagian di antaranya telah lebih dulu direlokasi ke Pasar Banjarsari, namun masih tersisa pedagang yang perlu ditata lebih lanjut.

“Untuk memastikan proses berjalan lancar, penertiban dilakukan dalam dua hari dengan sistem dua shift, menyesuaikan dengan pola aktivitas pedagang yang terbagi antara pagi hingga siang, serta siang hingga malam hari. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi pedagang untuk beradaptasi,”terangnya.

Tidak hanya itu, Pemkot juga berkomitmen dengan menyediakan fasilitas pendukung, termasuk armada angkutan untuk membantu pedagang memindahkan barang dagangannya ke lokasi baru.

“Kami bahkan menyiapkan armada untuk membantu mengangkut barang para pedagang ke tempat relokasi. Jadi benar-benar kita dampingi, bukan dilepas begitu saja,” tambahnya.

Penertiban ini juga menyasar penggunaan badan dan bahu jalan yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat berjualan. Padahal, area tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan umum seperti lalu lintas dan parkir. Oleh karena itu, ke depan kawasan tersebut akan ditertibkan agar kembali steril.

Sementara itu, untuk pedagang yang berada di shelter resmi, Pemkot tetap memberikan toleransi selama penggunaannya sesuai dengan izin. Namun, jika ditemukan penyalahgunaan seperti disewakan atau diperluas hingga mengganggu ruang publik, maka akan dilakukan penertiban.

“Shelter yang sesuai izin tetap diperbolehkan. Tapi yang disalahgunakan, seperti diperluas hingga menutup trotoar atau jogging track, itu yang kita tertibkan,” tegas Sugiyo.

Lebih lanjut, kata Sugiyo, Pemkot Pekalongan juga telah merancang penataan kawasan Sorogenen menjadi taman kota yang akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2026 ini, penataan difokuskan pada sisi timur dengan anggaran awal, sementara pengembangan secara menyeluruh akan dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.

“Penataan ini diharapkan dapat menghadirkan ruang terbuka hijau yang nyaman, sekaligus menjadi alternatif ruang interaksi sosial bagi masyarakat,”tuturnya.

Sugiyo menambahkan bahwa proses penertiban ini sebenarnya telah melalui tahapan panjang, termasuk sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang sejak jauh hari. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda akibat kondisi banjir dan momentum menjelang Hari Raya Idulfitri. Kini, setelah situasi dinilai kondusif, penataan kembali dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih persuasif dan kolaboratif.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami tujuan penataan ini. Tidak ada yang dirugikan, justru kita ingin semua mendapatkan tempat yang lebih baik, tertib, dan nyaman,” tegasnya.

Melalui langkah ini, ia berharap tercipta keseimbangan antara penataan kota yang rapi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Pendekatan yang humanis menjadi kunci agar kebijakan yang diambil tidak hanya tegas, tetapi juga berpihak pada kepentingan bersama,” tuturnya. (*)