Tangis Syukur Gus Muhaimin Dengar Putusan BMI Arab Lolos Hukuman Mati

Abdul Muhaimin Iskardar (Gus Muhaimin) (paling Kiri) terlihat menitikkan airmata sesaat setelah mendengar putusan Eti Bin Toyib BMI asal Majalengka lolos dari hukuman mati. Billy/Lingkar.co
Abdul Muhaimin Iskardar (Gus Muhaimin) (paling Kiri) terlihat menitikkan airmata sesaat setelah mendengar putusan Eti Bin Toyib BMI asal Majalengka lolos dari hukuman mati. Billy/Lingkar.co

BANDUNG, Lingkar.co – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar tak kuasa menahan air mata saat bertemu dengan Eti Binti Toyib Anwar, Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati.

Eti menjalani hukuman penjara selama 18 tahun sejak 2002 atas tuduhan meracuni majikan. Dia akhirnya bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Salah satu pihak yang berperan besar atas pembebasan Eti dari hukuman mati adalah PKB bersama Lazisnu menggalang donasi untuk membayar denda sebesar 5 juta real atau berkisar Rp20 miliar.

Baca Juga:
Dicurhati Nelayan Kalibaru, Gus Muhaimin: Gubernur Harus Turun Tangan

Pertemuan Gus Muhaimin dengan Eti terjadi saat keduanya menghadiri acara Jumpa Bahagia dan Gembira, Silaturahim Purna Pekerja Migran Indonesia di Sport Center Bikasoka, Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022).

“Saya ingat ibu Eti, kira-kira tiga tahun saya memperjuangkan ibu Eti itu, saya terharu sekali. Saya menangis karena bertemu bu Eti yang benar-benar menjadi simbol berbagai persoalan yang kita hadapi. Kebebasan kita dari penindasan dan keterkungkungan manusia. Dan ini harus terus digemakan, dibuktikan bahwa tidak boleh lagi di bumi ada lagi penindasan manusia,” kata Gus Muhaimin sembari terisak.

Suasana haru begitu kental terasa dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 500 purna BMI dari berbagai penjuru Jawa Barat. Gus Muhaimin terlihat menyeka air mata sembari mengenang perjuangannya membebaskan Eti dari hukuman mati.

Gus Muhaimin mengaku bahagia melihat Eti saat ini bisa turut serta hadir dalam pertemuan itu. Menurutnya, Eti berhak mendapatkan perlindungan agar dapat turut serta mewarnai masa depan keluarganya.

Suasana Haru Selimuti Acara

Tak hanya Gus Muhaimin, Eti dan sejumlah purna BMI tampak larut dan ikut terharu. Eti berulang kali mengucapkan terima kasih kepada Gus Muhaimin atas perjuangan membebaskannya dari hukuman mati.

“Saya pekerja migran indonesia yang lolos dari hukuman mati karena saya ditolong oleh Bapak (Gus Muhaimin). Insyaallah Bapak menjadi Presiden di tahun 2024. Bapak yang sudah menolong saya sekarang ada di depan saya. Semoga Allah merestui dan menyinari semua hidup bapak. Semoga Indonesia berseri seperti bapak kita sekarang,” kata perempuan yang menghafalkan Alquran selama dipenjara di Arab Saudi ini.

Baca Juga:
Dewan Syuro PKB Dorong Bupati Haryanto Tunjuk Tri Hariyama sebagai Sekda

Dukungan juga terlontar dari seluruh purna PMI yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka meyakini Gus Muhaimin adalah sosok yang sangat teruji rekam jejaknya dan memiliki kepedulian tinggi kepada PMI.

“Bagi kami kang Muhaimin Iskandar merupakan bapak pengayom buruh dan pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, kami purna PMI se Jawa Barat meminta Kang Muhaimin bersedia menjadi calon Presiden 2024,” kata Tea, mewakili purna PMI yang hadir.

Mendengar dukungan dan doa itu, Gus Muhaimin dengan tegas menyatakan siap mengawal amanah tersebut. Dia mengaku semakin percaya diri dan optimia bisa mewujudkan doa itu karena semangat purna PMI yang begitu besar mendukungnya.

“Saya harus percaya dengan keterbatasan yang saya miliki. Amanah yang ibu berikan akan saya kawal sebaik mungkin. Kita harus yakin dan yakin bahwa kita bisa meraih kebahagiaan dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” tutur Gus Muhaimin.

“Memang uang kita terbatas, semua serba terbatas, tapi saya yakin doa bu Eti dan ibu-ibu semua kita yakin bisa mencapai itu. Saya tidak mau jadi Calon Presiden, tapi Presiden 2024. Bukan karena mau, tapi karena mandat ibu-ibu untuk lebih menyejahterakan pekerja migran,” tukas Gus Muhaimin.

Penulis: Muhammad Nurseha | Billy

Editor: Muhammad Nurseha