PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Kabid UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pati, Hendry Kristyanto menerima sejumlah laporan terkait permasalahan-permasalahan dalam proses pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2021.
Hendry menuturkan bahwa permasalahan-permasalahan BPUM pada tahun 2021 memang masih ada.
Pihaknya pun akan segara menanyakan atau mengklarifikasi melalui Dinas koperasi UKM Jateng yang selanjutnya untuk di sampaikan ke Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia mengenai hal tersebut.
Baca juga:
Siap-Siap Sambut PPDB 2021
Menurutnya, sejauh ini belum banyak masyarakat yang mengadukan persoalan pencairan tersebut ke pihaknya. Persoalan yang diadukan tersebut dari mulai persoalan NIK hingga soal pengumuman pencairan.
“Banyak tanya yang ke sini. Benar apa yang disampaikan, sore dicek mendapat, pagi dicek hilang berganti merah. Ada lagi tadi NIKnya dia Pati, tapi muncul direkening malah punya orang Papua. Lah seperti itu kesalahan siapa,” ujarnya.
Pihaknya pun tidak bisa menjawab terkait persoalan tersebut. Pasalnya hal tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.
Baca juga:
Usai Bongkar Sindikat Ekspor Kendaraan Bodong, Kapolres Pati Dimutasi