JAKARTA, lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, saat ini Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi terbaik dalam pelaksanaan LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memuji kinerja Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, terkait hal tersebut.
“Jawa Tengah saat ini menjadi provinsi terbaik dalam pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” ujarnya, pada acara webinar nasional LKHPN, yang tersiar melalui kanal YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Kepada ratusan kepala daerah di Indonesia, Pahala, mengatakan kepala daerah lainnya harus meniru dan mencontoh Ganjar.
“Provinsi Jawa Tengah selalu mencapai kepatuhan LHKPN yang sempurna, makanya pada kesempatan ini, kita ingin berbagi bagaimana cara melaporkan LHKPN yang tepat dan akurat,” ucapnya.
Pahala mengatakan, daerah lain seharusnya mampu untuk bisa mencapai ke tahap tersebut.
Ia pun meminta Ganjar agar dapat memotivasi kepala daerah lain.
“Daerah lain bisa meniru Ganjar, jadi provinsi yang 100 persen melaporkan LHKPN. Masih ada beberapa lain yang belum mencapai,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar, memaparkan bahwa untuk mencapai tersebut butuh proses yang panjang dan sulit.
Ia mengaku, awalnya banyak pejabat yang ketakutan dan keberatan untuk melakukan LHKPN. Bahkan, banyak pejabat yang sebelum mengisi LHKPN memilih menjual barang-barangnya.
“Awalnya sulit, kan yang wajib lapor adalah pejabat eselon 1-2. Kemudian kami minta dampingan dari KPK dan sekarang sudah berjalan,” jelasnya
TEROBOSAN GANJAR
Ganjar menjelaskan bahwa ia menggunakan terobosan berupa, tidak hanya pejabat eselon 1-2 saja yang wajib lapor. Melainkan pejabat eselon 3-4 juga wajib melaporkan kekayaanya.
Terobosan tersebut ternyata berhasil, terlihat dengan banyaknya pejabat yang sudah tertib melaporkan. Terbukti data pemprov Jateng setidaknya sudah ada 2.320 penyelenggara negara level pejabat yang mengisi LHKPN dan sudah mencapai 100 persen.
“KPK sudah memberi lampu hijau. Sampai saat ini sudah ada 2.320 pejabat yang leaporkan kekayaannya di LHKPN,” jelasnya
Selain itu, Ganjar juga mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah untuk melaporkan kekayaannya. Total data yang sudah masuk berjumlah 38.199 ASN yang sudah mengisi LHKPN.
“Jadi saat ini saya katakan LHKPN itu sebenarnya barang mudah yang hanya butuh mau atau tidak,” tuturnya.
Agar ASN tertib dalam mengisi LHKPN, lanjut Ganjar, ia menertibkan peraturan Gubernur. Bagi ASN yang tidak tertib dan melanggar ada sanksi tersendiri berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen.
“Jadi sampai saat ini tingkat kepatuhan penyelenggara negara hingga ASN di Jateng terkait LHKPN bagus. Ini yang kita jaga,” katanya.*
Penulis : Danang Diska Atmaja
Editor : Nadin Himaya
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps