Terima Aduan T PMB Lakukan Penambangan Tak Sesuai Koordinat, Sisca Langsung Sidak

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan milik PT PMB di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Senin (4/7/2025).
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan milik PT PMB di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Senin (4/7/2025). Foto: Yoedhi/Lingkar.co

Lingkar.co – Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania langsung melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan milik PT PMB di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Senin (4/7/2025). Hal itu ia lakukan lantaran mendapat aduan dari warga terkait aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan titik koordinat,

Kedatangan Sisca bersama rombongan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi pertambangan. Alhasil, Sisca dan rombongan mendapati bahwa PT PMB diduga telah menggali diluar titik koordinat, dimana titik tersebut sebelumnya telah dijanjikan untuk diperbaiki dan menjadi fasilitas umum yaitu akses jalan penghubung bagi warga Winong ke Duren atau sebaliknya.

“Ini kan jalan akses jalan penghubung warga dari Desa Winong ke Dusun Duren yang kemarin dijanjikan untuk fasilitas umum. Musyawarah sudah dilakukan, dan hasil kesepakatan mau membuatkan jalan tetapi malah begini keadaannya,” ucap Ketua Komisi C dari Fraksi Gerindra dengan nada geram.

HUT Kendal

Sisca juga mempertanyakan terkait penjualan material yang dikeruk tidak sesuai dengan titik koordinat tersebut. Selain itu berdasarkan informasi dari Bapenda Kendal pihak penambang juga belum menyetorkan kewajiban pajaknya.

“Melihat kondisinya seperti ini berarti ini dikeruk dan sudah pasti lagi materialnya dijual. Nah pajaknya ini masuk ke siapa, kemana. Ini kan ramai terus, banyak aduan. Dan ibu ESDM juga sudah melihat langsung kondisinya. Saya dapat titipan dari Pak Wahab (Kepala Bapenda) pajaknya itu dari Januari belum dibayarkan. Dan CSRnya juga belum dilakukan,” ungkapnya.

HUT Kendal

Menurut Sisca, Dinas ESDM Jawa Tengah sebelumnya telah memberikan peringatan dua kali kepada perusahaan pertambangan tersebut. Namun hingga saat belum diindahkan, sehingga dimungkinkan surat peringatan ketiga akan segera dikeluarkan Dinas ESDM.

Png-20230831-120408-0000

“Jadi karena ada penemuan seperti ini kemungkinan dari ESDM akan mengeluarkan surat peringatan yang ketiga. Jika ini masih tetap seperti ini berarti resikonya kan pencabutan izin,” tegas Sisca.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Tyas Andajani menjelaskan, sidak tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan warga terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan diluar izin dari pertambangan itu sendiri.

“Tidak boleh harusnya. Langkah yang kita lakukan, kita akan peringatkan dia bahwa tidak boleh diluar pertambangan. Nanti habis diingatkan kalau perlu mungkin berhenti sementara karena sudah dua kali diperingatkan. Kalau peringatan ketiga tidak diindahkan ya nanti berhenti total,” katanya.

Disisi lain Kepala Desa Winong, Angsori menerangkan, fasilitas umum berupa akses jalan penghubung tersebut memang dikehendaki warga sekitar untuk diperbaiki lantaran menjadi akses penghubung satu-satunya yang terdekat bagi warga Duren dan Winong.

“Ya mestinya sembari ada tambang ya juga jalannya juga ditata. Kalau kanan kirinya ditambang ya dilandaikan sehingga tidak membahayakan warga yang melintas,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yoedhi W

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps