SEMARANG, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) layangkan protes kepada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (6/7/2021).
Bukan tanpa alasan, hal tersebut merupakan buntut dari ramainya lokasi PN Semarang karena antrean sidang pada hari Senin (5/7/2021) kemarin.
Ketua DPC Peradi Kota Semarang Broto Hastono mengungkapkan, tak adanya pengaturan jadwal sidang perkara perdata dan pidana yang digelar di PN Semarang menyebabkan terjadinya kerumunan.
Baca juga:
Indonesia – Rusia Finalisasi Kerja Sama Produksi Vaksin Spuntnik V
Padahal, saat ini sedang dilaksanakan PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kita serba bingung. Perkara memang harus jalan di pengadilan tapi kita harapkan ada suatu kebijakan. Karena ini urusannya kesehatan dan nyawa,” ujar Broto.
Selain menyebabkan kerumunan, lanjutnya, saat ini sudah banyak pegawai, panitera dan hakim PN Semarang yang terpapar Covid-19.
Jika jadwal sidang perkara perdata maupun pidana tetap berjalan dan menimbulkan kerumunan, bukan tidak mungkin semakin banyak orang yang terpapar virus tersebut.
Baca juga:
Pemerintah Mulai Salurkan BST untuk 10 Juta Keluarga di Masa PPKM Darurat
“Kita harapkan ketua pengadilan ada suatu upaya untuk menekan laju Covid-19 di area pengadilan. Pengadilan Agama (PA) saja tutup dan semua sidang tertunda sampai 20 Juli,” imbuhnya.
Baca selanjutnya…