THR ASN dan PPPK Kendal Total Mencapai Rp32,4 Miliar, Cair 17 April 2023

Ilustrasi THR Lingkar.co

Lingkar.co – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kendal bakal segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR). THR dengan total mencapai Rp32,4 miliar ini akan cair pada Senin, 17 April 2023 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menerangkan, saat ini jumlah pegawai pemerintah di Kabupaten Kendal sebanyak 9.259 orang. Jumlah tersebut dengan rincian 6.816 PNS, 489 CPNS, dan 1.954 PPPK.

Agus menyebut, para ASN di Pemkab Kendal bakal menerima THR pada 17 April 2023. Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu masing-masing bendahara gaji di Pemkab Kendal untuk mengirimkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Kami batasi sampai tanggal 11 April. Kemudian rencananya THR akan dibayarkan pada Senin 17 April 2023,” terangnya kepada Lingkar.co, Kamis (6/4/2023).

Agus melanjutkan, pembayaran THR untuk ASN di Kendal tahun ini sebanyak Rp32,4 miliar. THR, katanya, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurutnya, jumlah THR tahun ini berbeda dengan tahun 2022 yang mencapai Rp35,7 miliar. Itu karena, jumlah tersebut belum termasuk PPh 21 yang jumlahnya cukup besar.

Png-20230831-120408-0000

“Jadi angka pastinya baru diketahui hari Senin, 10 April 2023 setelah BKPP mengeluarkan ledger gaji dari SIM Gaji Taspen,” terangnya.

Ia pun menjelaskan, besaran THR untuk ASN dan PPPK memiliki hitungan yang sama. Yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima pada bulan Maret 2023.

Selain THR, seluruh ASN di Kendal juga akan mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia jelaskan, TPP THR tahun ini diberikan 50 persen dari TPP bulan Maret 2023. Kendati demikian, ia menyebut guru tidak dapat TPP THR karena sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Untuk pegawai honorer memang tidak dapat THR. Dan TPP THR ASN bisa diajukan setelah SKPD mengajukan pembayaran TPP bulan Maret 2023, untuk guru tidak dapat TPP THR sebab sudah dapat sertivikasi,” paparnya.

Meski demikian, informasi THR tersebut belum sepenuhnya di ketahui oleh ASN. Salah satunya, Juweni yang berada di lingkungan setda Kendal.

Saat ditanya kapan menerima THR, ia menjawab belum tahu, sebab itu tergantung kebijakan masing masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Bahkan untuk TPP THR, tidak semua mendapatkan seandainya mendapatkan juga prosentasenya tidak sepenuhnya.

“Saya belum tahu kapan TPP THR akan dibagikan, tapi yang jelas mendekati libur cuti bersama sudah diberikan, untuk TPP THR, tidak semua ASN dapat, tergantung masing-masing OPD,” akunya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *