Lingkar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memulai pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung pada tahun 2027 mendatang. Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, moda transportasi massal berbasis aglomerasi ini diproyeksikan memangkas pengeluaran transportasi masyarakat.
Kawasan aglomerasi Gelangmanggung meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung. Kehadiran koridor baru ini diharapkan tidak hanya mendukung mobilitas harian masyarakat dan sektor pariwisata, tetapi juga menekan biaya transportasi warga.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, mengatakan, koridor Magelang-Temanggung merupakan bagian dari sistem transportasi terintegrasi yang disiapkan seiring pengembangan kawasan aglomerasi Gelangmanggung.
“Persiapan pengembangan aglomerasi ini diawali dengan membangun komitmen bersama untuk integrasi dan kolaborasi sistem transportasi, mulai dari sistem primer hingga kota dan desa,” ujar Arief, Jumat (23/1/2025).
Dukungan Pemerintah Daerah
Menurutnya, komitmen tersebut telah diformalkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Ahmad Luthfi dengan para bupati dan wali kota di wilayah pengembangan Gelangmanggung.
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat. Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengatakan, langkah ini sebagai awal penting dalam membangun sistem transportasi yang saling terhubung antarwilayah.
“Ini komitmen bersama Magelang-Temanggung untuk merancang mobilitas warga yang lebih terhubung, nyaman, dan berkelanjutan. Lewat kolaborasi aglomerasi, transportasi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi saling menguatkan antarwilayah,” ungkap Damar.
Dukungan serupa juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, Saltiyono Atmaji, mengungkapkan, pihaknya siap mendukung dengan menyiapkan angkutan pengumpan (feeder) dari wilayah Temanggung menuju halte Trans Jateng Koridor Gelangmanggung.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Tengah terkait rencana pembukaan koridor tersebut sejak pertengahan 2025.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Tengah, Bekora Seputranto, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) di tiga wilayah. Ia menegaskan, kehadiran Trans Jateng tidak dimaksudkan untuk mematikan atau menjadi pesaing bagi angkutan eksisting.
“Operator eksisting akan dilibatkan sebagai operator Trans Jateng melalui pembentukan konsorsium, proses scraping, serta mengikuti lelang. Awak angkutan yang terdampak juga dapat bergabung sebagai pramudi atau pramujasa,” jelas Bekora.
Koridor Gelangmanggung direncanakan melayani rute Terminal Maron (Kabupaten Temanggung)-Terminal Tidar (Kota Magelang)-Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) dengan dukungan 14 armada bus.
Bekora berharap, kehadiran Trans Jateng dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah. Berdasarkan hasil survei pada tujuh koridor Trans Jateng yang telah beroperasi, kebijakan tarif mampu memberikan penghematan signifikan bagi masyarakat.
“Rata-rata penghematan biaya transportasi warga mencapai Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga menerapkan tarif khusus bagi pelajar, mahasiswa, buruh, veteran, dan lansia. Tarif tersebut diturunkan dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/124 tertanggal 30 April 2025 tentang Tarif Angkutan Aglomerasi Perkotaan Trans Jateng.
Saat ini, Dishub Provinsi Jawa Tengah sedang menyusun Detailed Engineering Design (DED) serta melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, terkait rencana pembukaan koridor tersebut.
Sepanjang 2025, layanan Trans Jateng telah melayani 10,2 juta penumpang di tujuh koridor dengan total 115 unit bus. Koridor tersebut meliputi Semarang-Bawen (Kedungsepur), Purwokerto-Purbalingga (Barlingmascakep), Semarang-Kendal (Kedungsepur), Magelang-Purworejo (Purwomanggung), Solo-Sragen (Subosukawonosraten), Semarang-Grobogan (Kedungsepur), serta Solo-Wonogiri (Subosukawonosraten). (*)








