Berita  

Tingkatkan Kualitas KBM, DPRD Kudus Dukung Tambah Formasi Guru

Tingkatkan Kualitas KBM, DPRD Kudus Dukung Tambah Formasi Guru
POTRET: Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron. (Hasyim Asnawi/Lingkar.co)

KUDUS, Lingkar.co – DPRD Kudus mendukung adanya penambahan tenaga pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus.

Penambahan formasi guru melalui lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penting untuk menunjang perbaikan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru.

“Penambahan tenaga guru ini menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah, terutama di beberapa sekolah yang masih kekurangan guru,” kata Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron, Senin (14/11).

Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik di Kudus merupakan hal yang cukup penting dan mendesak. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada stakeholder terkait untuk segera melakukan percepatan penempatan guru di sekolah. Hal ini supaya keterbatasan guru tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran di kelas.

“Memang saat ini di Kudus masih kekurangan guru, sehingga ada beberapa sekolah yang KBM-nya cukup terganggu. Percepatan guru memang urgent supaya pembelajaran bisa lebih maksimal,” terangnya.

ILUSTRASI: Tenaga Pendidik PPPK saat mengikuti Diklat di Balai Diklat Sonya Warih Menawan, beberapa waktu lalu. (Hasyim Asnawi/Lingkar.co)

Ia berharap, adanya penambahan formasi guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekolah di Kabupaten Kudus.

Png-20230831-120408-0000

“Jika kualitas pendidikan semakin baik, maka generasi penerus di Kudus juga akan semakin baik dan berpotensi untuk memajukan Kudus,” imbuhnya.

Di lain sisi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Putut Winarno melaporkan bahwa lowongan formasi PPPK tahun 2022 kategori guru sebanyak 411 kuota.

Pasalnya, pihaknya mengakui saat ini Kudus masih kekurangan tenaga pendidik sebanyak 350 guru. Kuota tersebut, kata dia, juga untuk mengantisipasi adanya guru yang pensiun menjelang akhir tahun nanti.

Formasi baru tersebut akan menempatkan PPPK di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kudus. Hanya saja, lowongan tersebut diprioritaskan pelamar PPPK prioritas pertama.

“Yakni eks tenaga honorer K II, guru non-ASN, lulusan PPG, serta guru swasta. Semuanya harus lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021 kemarin,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pengadaan formasi guru baru ini dapat menutupi kekurangan guru yang ada. Sehingga, setiap sekolah dapat menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara efektif dan maksimal. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *