Berita  

DPRD Kudus Dukung Pembentukan Satgas Adat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat

DPRD-Kudus-Dukung-Pembentukan-Satgas-Adat-dan-Nilai-Sosial-Budaya-Masyarakat
POTRET: Anggota Komisi B DPRD Kudus, Achmad Yusuf Roni. (Hasyim Asnawi/Lingkar.co)

KUDUS, Lingkar.co DPRD Kudus mendukung penuh terbentuknya Satgas Adat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus.

Harapannya satgas adat ini nantinya menjadi salah satu pionir dalam pengembangan potensi dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sebanyak 46 desa telah membentuk Satuan Tugas (satgas) adat istiadat. Satgas ini yang akan bertugas untuk mengakomodasi potensi-potensi budaya, adat tradisi hingga folklor setiap desa. 

Sedangkan 77 desa lainnya di Kabupaten Kudus juga didorong untuk segera membentuk satgas adat istiadat.

Anggota Komisi B DPRD Kudus, Achmad Yusuf Roni menilai, satgas adat istiadat ini memang sangat penting. Hal ini dalam rangka menghidupkan kembali dan mempertahankan kebudayaan-kebudayaan di desa.

Apalagi, desa-desa di Kudus sudah mulai dicanangkan untuk menjadi desa wisata yang mulai memberdayakan potensi wisata dan budaya lokal.

Png-20230831-120408-0000

PERKUAT NILAI BUDAYA: Workshop kebudayaan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Satgas Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat Kudus, Sabtu (26/11). (Hasyim Asnawi/Lingkar.co)

“Dengan adanya satgas adat ini dirasa sangat baik. Apalagi ini merupakan turunan dari aturan gubernur yang bisa menginventarisasi dan mengarsipkan data base terkait adat kebudayaan di Kudus,” kata Yusuf pada Minggu (27/11).

Menurutnya, setiap desa mempunyai ciri khas masing-masing. Dengan adanya satgas adat ini, kata Yusuf, dapat menjadi pionir dalam mengembangkan kearifan lokal dan potensi wisata di Kudus.

Banyak hal yang bisa digali di setiap desa dengan menyesuaikan karakter dan ciri khas di desa masing-masing.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendukung terbentuknya satgas adat istiadat ini sebagai perlindungan dan pelestarian budaya yang mulai ditinggalkan oleh generasi sekarang.

Setidaknya, satgas adat akan menjadi sebuah benteng bagi desa dalam membendung masuknya budaya-budaya global yang dapat menggerus budaya lokal.

“Kita harus menjaga dan melestarikan adat budaya lokal. Pemerintah sudah memfasilitasi, masyarakat punya kepedulian, tinggal bagaimana kita memberdayakan potensi budaya di desa-desa,” katanya.

Yusuf pun mencontohkan, seperti kegiatan kebudayaan yang ada di Dukuh Piji Wetan Desa Lau, Dawe, Kudus. Guyub rukun masyarakat di sana baik dari pemuda, generasi tua, semua bisa kompak dalam menyelenggarakan festival kebudayaan. Hal tersebut, kata dia, dapat menjadi contoh bagi desa lain untuk mengelola program kebudayaan.

“Ini sangat bagus sekali, bisa menjadi percontohan bagi wilayah desa lain, tentunya disesuaikan dengan ciri khas desa masing-masing,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Lilieq Ngesti W menjelaskan bahwa, pembentukan satgas adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat ini bertujuan untuk menaungi dan mewadahi masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya desa.

Lilieq optimis, adanya satgas adat istiadat ini bisa menjadi fasilitator di setiap desa untuk melakukan pembinaan strategis dan trik-trik agar desa tetap menjadi adaptif terhadap kebudayaan.

“132 desa dan sembilan kelurahan sudah melaksanakan adat istiadat desa masing-masing, satgas ini dibentuk untuk memberikan penguatan dan kesatuan supaya setiap desa terdorong untuk melestarikan adat istiadat dan budayanya,” kata Lilieq, Minggu (27/11).

Cara kerja satgas adat istiadat ini, sambung Lilik, bisa dilakukan dengan lima langkah, yakni branding, regulasi, penggalian, pengakuan, pelestarian, dan pengembangan.

“Untuk metode pengembangan dan pelestariannya, bisa kita lakukan dari pengalaman budaya, pengetahuan budaya dan memadukan keduanya untuk memproduksi berbagai kegiatan, dalam bentuk media maupun festival atau event,” jelasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *