KENDAL, Lingkar.co – Santunan kematian sebesar Rp 1 juta merupakan program andalan dari Bupati Kendal Dico Ganinduto dan Wakil Bupati Basuki. Namun hingga saat ini, terdapat kendala dalam proses pencairannya, meskipun sudah ada aplikasi yang mengurus hal tersebut. Bupati pun curiga ada oknum yang menghambat program andalannya tersebut. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Pageruyung, Senin (7/2).
Pemkab Kendal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.