KUDUS, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HM Hartopo menyatakan tidak menggelar tradisi dandangan menjelang Ramadan tahun ini. Hal tersebut menyusul masih pandemi dan zona setempat berstatus oranye.
Hartopo menjelaskan, Pemkab telah melaksanakan rapat terkait pelaksanaan tradisi dandangan. Menurutnya, kalau tetap ada akan mengundang kerumunan yang sangat sulit terbendung.“Saya sendiri pesimis, ya memang ini tidak boleh,” katanya belum lama ini.
Dia menambahkan, dalam rapat membahas mengenai pengkondisian masyarakat. Hartopo menyebut mampu mengkondisikan para pedagang agar menerapkan protokol kesehatan, tapi petugas akan sulit mengkondisikan pengunjung.
“Dengan demikian ya kita sendiri pesimis untuk menggelar itu. Mudah-mudahan kalau tidak ada ya tidak apa-apa,” ungkapnya.
Tradisi dandangan merupakan perayaan yang penyelenggaraannya menjelang awal bulan suci Ramadan. Nama dandangan itu dari suara bedug di Masjid Sunan Kudus ketika ditabuh sebagai tanda memasuki awal puasa Ramadan.
Perayaannyanya dengan pasar rakyat serta kirab yang menampilkan potensi budaya beberapa desa di Kudus dengan rute kirab di jalan-jalan protokol. Kemudian, peserta kirab menceritakan perkembangan Islam secara sederhana.
Penutupan secara seremonial dengan pemukulan bedug oleh pejabat terkait sebagai tanda mulainya awal puasa Ramadan.(dit/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps