Berita  

UMY Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

UMY Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi. ISTIMEWA/Lingkar.co
UMY Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi. ISTIMEWA/Lingkar.co

YOGYAKARTA, Lingkar.co – Universitas Muhammadiyan Yogyakarta (UMY) mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampusnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hujriyah Oktaviani mengatakan proses investigasi di mulai sejak kabar yang beredar di salah stau akun di media sosial pada pekan lalu.

“Kami langsung mengambil langkah melalui komite etik dan disiplin mahasiswa, mencoba menelusuri baik pelaku maupun korban untuk bisa memberikan pernyataan”, kata Hijriyah.

Baca Juga :
Cegah “Klitih”, Yogyakarta Nyalakan Seluruh PJU dan CCTV

Ia mengatakan, Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan penyintas yang berstatus mahasiswa UMY.

“Alhamdulillah keduanya kooperatifsudah memenuhi panggilan itu”, katanya.

Ia berharap pengusutan ini akan segera selesai sehingga hasilnya bisa langsung di sampaikan kepada pimpinan UMY sebagai rekomendasi.

Hijriah juga menegaskan bahwa UMY akan bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyitas yang di fasilitasi Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.

UMY juga menunjukan sikap empati, memberikan dukungan, perlindungan, dan rasa aman bagi korban.

Mengutip dari Antara, pihak UMY juga sudah memberikan penegasan terhadap pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud itikad baik.

Selain itu, pihak UMY juga akan mengambil keputusan tegas apabila pelaku terbukti bersalah.

Selain itu, UMY juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UMY untuk memberikan pendampingan kepada korban apabila akan menempuh jalur hukum.

Kabar dugaan pelecehan ini sebelumnya sudah tersebar di akun instagram @dear_umycatcallers yang mengunggah narasi beserta enam foto dan tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha