Ketua LWPNU Kendal, H Abdul Rozak menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan hari dengan pertemuan lanjutan. Kata dia, agar persoalan akta tanah wakaf cepat diterbitkan, maka pihaknya akan mengagendakan pertemuan berkala untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis
Dengan demikian, kata dia, diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kantor BPN dan PCNU Kendal sehingga penerima wakaf segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah wakaf, termasuk aset tanah wakaf NU di Kendal.
“Kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan pelayanan pertanahan dan mendukung legalisasi tanah wakaf sebagai aset berharga bagi masyarakat Nahdliyin,” tandasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat