Kabar Politik Terkini dan Terpercaya Indonesia

Usai Presiden Teken PP Kebiri, NasDem Desak Pengesahan RUU PKS

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (ANTARA/LINGKAR.CO)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (ANTARA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan, bahwa fraksinya tetap mendesak agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

Desakan ini disampaikan Sahroni, merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

“Aturan ini jadi angin segar, namun perjuangan kita tidak hanya sampai di sini. Kita harapkan setelah ini, RUU PKS juga bisa segera disahkan di DPR. Kami dari Partai NasDem selama ini konsisten mendukung pengesahan RUU ini,” katanya, Senin (4/1).

Terkait PP yang telah disahlkan tersebut, Sahroni menyatakan, bahwa regulasi itu menunjukkan komitmen pemerintah atas pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak yang kasusnya semakin memprihatinkan saat ini.

Menurutnya, regulasi itu bisa menjadi salah satu jawaban bagi keluarga korban yang kerap kecewa dengan penanganan kasus kekerasan seksual pada anak yang sering dianggap enteng selama ini.

“Lagian juga udah untung sekarang sudah ada teknologi kebiri kimia, bukan kebiri yang beneran dipotong kelamin kayak dulu,” katanya.

Senada, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menyambut baik penerbitan PP Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

“Tentu harus diantisipasi bahwa kekerasan seksual itu harus dihentikan melalui berbagai tahapan. Pertama, soal edukasi, edukasi terhadap publik tentang pentingnya masyarakat mengantisipasi munculnya predator-predator seks. Si anak pun diberikan pengetahuan semacam sex education sehingga mereka bisa membedakan mana yang betul-betul membahayakan dirinya sehingga dia bisa menyelamatkan sendiri,” ujarnya. (ara/aji)

Baca Juga:
Vaksinasi Lansia di Tiga Kecamatan Masih Rendah