Lingkar.co – Usai melakukan rasionalosasi pegawai UPT RSUD RAA. Soewondo Pati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan melakukan aksi bersih-bersih pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati.
Bupati Pati, Sudewo mengatakan rasionalisasi pegawai harus dilakukan usai terjadi penangkapan mantan pegawai PDAM oleh Polresta Pati pada Kamis 24 April 2025.
“Oknum pegawai PDAM tersebut ditangkap polisi diduga lantaran melakukan penipuan bermodus memasukkan pegawai di PDAM dengan syarat menyetor sejumlah uang,” kata Sudewo, Jumat (2/5/2025).
Oleh karena itu, dirinya meminta Polresta Pati mengusut tuntas sampai aktor di balik aksi dugaan sogok-menyogok dalam rekrutmen pegawai PDAM ini ditangkap semua.
“Saya berharap Polresta menyusut secara tuntas sampai ke aktor intelektualnya memang ditengarai semua yang ada disana adalah unsur sogok menyogok,” harapnya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan bersih-bersih terhadap pegawai PDAM yang terbukti masuk melalui jalur belakang tersebut. Sudewo memperkirakan ada ratusan pegawai yang akan dikeluarkan.
“Oh pasti, pasti. Kita rampungkan, mungkin ratusan akan saya keluarkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan tersangka dalam kasus ini adalah JDF (34). Tersangka melakukan dugaan penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai CPNS di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan ini, termasuk kwitansi pembayaran senilai Rp 100 juta, rekening koran milik korban, serta rekening bank milik tersangka yang digunakan untuk transaksi,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijetat Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Ssmentara itu, Direktur PDAM Tirta Bening, Bambang Soemantri membantah terlibat dalam kasus ini. Namun, dirinya mengaku memang sempat didatangi oleh sejumlah korban.
“Korban yang sempat datang ke saya, saya lupa persisnya, mungkin ada tujuh. Dari informasi itu, kebanyakan mengatasnamakan saya. Bukan mengatasnamakan direktur, tapi pimpinan,” ujarnya.
Dirinya pun juga mengaku tidak pernah menerima setoran apa pun dari tersangka perihal masalah ini.
“Saya tidak pernah menerima setoran RP 65 juta. Semua rekrutmen di PDAM dilakukan secara transparan tanpa melibatkan uang,” katanya. (*)
Penulis: Miftah