Viral Guru Madin di Demak Dituntut Rp25 Juta Oleh Orang Tua Murid, Begini Tanggapan Ketua Umun DPP FKDT

Ketua Umum DPP FKDT, Lukman Khakim saat diwawancarai wartawan seusai acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025). Foto: istimewa
Ketua Umum DPP FKDT, Lukman Khakim saat diwawancarai wartawan seusai acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025). Foto: istimewa

Lingkar.co – Ketua Umum DPP FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), Lukman Khakim menanggapi kasus guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak yang viral lantaran dituntut Rp25 juta oleh orang tua murid usai diduga menampar seorang murid.

“DPP FKDT sangat menyayangkan kasus yang viral di Demak, DPC FKDT Demak sudah turun menangani penyelesaiannya” kata Lukman pada wartawan seusai acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Menurut dia, guru memberikan hukuman terhadap murid masih dalam batas kewajaran dan terukur seperti mencubit atau memukul bagian yang tidak berbahaya dan pelan. “Dahulu biasa murid itu diberikan hukuman oleh gurunya dan tidak ada tuntut menuntut” tegas Lukman.

Lukman berharap kasus serupa tidak akan terulang agar proses belajar mengaji di Madin bisa berjalan dan guru madin tidak was-was akan adanya tuntutan. “Ustadz-ustadzah madin itu adalah orang-orang yang ikhlas dalam mengajar ngaji dan jadi ujung tombak pembimbing akhlak dan ilmu agama bagi anak-anak” tegas Lukman.

Sebelumnya viral kabar Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madin di Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diminta membayar denda damai sebesar Rp25 juta.

Pria yang puluhan tahun mendidik dengan bisyarah (upah) yang tak seberapa itu diminta Rp 25 juta usai diduga menampar seorang murid. Kasus tersebut menyita perhatian berbagai kalangan.

Kejadian itu bermula ketika dirinya tengah mengajar, dan tiba-tiba sebuah sandal melayang ke pecinya. Ia kemudian menghampiri beberapa anak yang bermain di luar kelas. Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” tutur Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo.

Karena tak ada yang mengaku setelah ia tanya, dirinya pun menggertak akan membawa semua anak ke kantor. Kemudian salah satu murid lalu menunjuk teman berinisial D sebagai pelaku. Zuhdi mengakui telah menampar murid tersebut. Namun, dirinya menyebut tindakannya sebagai bentuk mendidik, bukan melukai. “Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” ungkapnya. (*)