KUDUS, Lingkar.co – Pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Kudus yang baru terselenggara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus pada Rabu (16/02). Mukhasiron dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Ilwani, Wakil Ketua DPRD Kudus sebelumnya.
Pengucapan sumpah tersebut berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 ayat (2) Peraturan DPRD Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus.
Ketua DPRD Kudus, Masan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas jasa dan pengabdian Ilwani sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus selama ini. Ia juga mengucapkan selamat berkarya kepada Mukhasiron, karena mengemban amanah baru sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus.
DPRD Kudus Gelar Workshop SIPD Bersama Kemendagri
“Semoga secepatnya dapat menyesuaikan diri dalam mengemban tugas baru sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus. Serta senantiasa menjaga keutuhan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kedewanan,” ucap Masan pada Rabu (16/02).
Dari acara paripurna pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Kudus, Masan mengungkapkan harapannya. Ia berharap, Wakil Ketua DPRD Kudus yang baru bisa menjaga kekompakan agar senantiasa bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron mengatakan, penetapan dirinya sudah sesuai dengan surat gubernur.
DPRD Kudus Minta Peraturan Dana Cukai Disesuaikan Daerah Masing-Masing
Dalam kesempatan yang sama, Mukhasiron menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Ilwani atas jasanya selama ini. Ia juga mengucapkan selamat atas penetapan Ilwani sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus.
“Ini tadi juga sudah penetapan Ilwani menjadi Ketua Komisi D DPRD Kudus. Harapannya semoga program yang ada di Komisi D bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Kudus, Komandan Kodim 0722 Kudus, Kepala Kepolisian Resor Kudus, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kudus. (Lingkar Network | Lingkar.co)