Wakil Ketua Komisi IV: Sejumlah Persoalan Masih Menghantui Para Guru di Purworejo

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Ivan Fatchan Ghani Wardhana, SE. Foto: dokumentasi
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Ivan Fatchan Ghani Wardhana, SE. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Memperingati Hari Guru Nasional tahun 2025, sejumlah permasalahan masih menghantui para guru di Kabupaten Purworejo. Baik guru formal maupun guru non formal.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo, Ivan Fathan Ghani Wardhana, S.E., menyampaikan bahwa peran mulia guru sebagai fondasi peradaban bangsa harus didukung penuh, termasuk jaminan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.

Menurut politisi Partai NasDem ini, lingkungan kerja yang aman dan kondusif berarti guru dapat menjalankan fungsi mendidik dan mendisiplinkan siswa secara profesional dan proporsional tanpa kekhawatiran berlebihan.

“Komitmen kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo adalah terus mengawal dan memastikan tidak ada kasus kriminalisasi terhadap guru yang timbul karena menjalankan fungsi mendidik dan mendisiplinkan siswa secara profesional dan proporsional,” tegasnya, Selasa (25/11/2025).

Menanggapi fenomena yang kerap terjadi di beberapa daerah, di mana guru dilaporkan wali murid atas dalih kekerasan terhadap anak meskipun niatnya adalah mendidik untuk disiplin, Ivan membuka pintu komunikasi yang lebar untuk turut serta mengawal persoalan tersebut.

“Tentu kami akan mendorong setiap sengketa atau perselisihan yang melibatkan guru dan siswa/wali murid diselesaikan melalui jalur mediasi dan mekanisme internal pendidikan terlebih dahulu, dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan musyawarah,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Dinas Pendidikan agar lebih proaktif. “Sekalian itu, kami mendorong Dinas Pendidikan agar rutin menyosialisasikan batas-batas kewenangan dan perlindungan hukum bagi guru sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, agar semua pihak, baik guru maupun wali murid, memiliki pemahaman yang sama,” imbuh Ivan.

Tak hanya guru formal, perhatian serius juga diberikan kepada para pengajar di jalur non-formal. Ivan Fathan secara khusus menyoroti peran Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan sebagai benteng moral dan keimanan anak-anak.

Ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purworejo yang telah memberikan insentif dan program umroh gratis bagi para guru ngaji, menyebutnya sebagai bentuk pengakuan yang layak atas dedikasi mereka.

Namun demikian, Ivan mendapati bahwa data guru ngaji yang menerima insentif belum mencakup seluruh guru ngaji yang aktif. “Data terakhir menunjukkan terdapat 3.458 guru ngaji dan pengajar keagamaan yang terdata, namun kami yakin jumlah riilnya lebih besar,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar nominal insentif yang diterima saat ini dapat ditinjau ulang secara berkala.

“Ke depan, kami juga berharap agar nominal insentif dapat ditinjau ulang secara berkala untuk disesuaikan dengan kebutuhan hidup, sebagai upaya nyata peningkatan kesejahteraan mereka,” tutupnya. (*)

Penulis: Lukman Khakim