Warga Pati Nikmati Kemudahan Ajukan Layanan Kependudukan Secara Online

SEKSAMA: Kepala Desa Ngarus, Kecamatan Pati, Didik Suharyadi saat memandu warga Desa Ngarus, Kecamatan Pati yang sedang mengisi formulir kependudukan di Kantor Balai Desa. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
SEKSAMA: Kepala Desa Ngarus, Kecamatan Pati, Didik Suharyadi saat memandu warga Desa Ngarus, Kecamatan Pati yang sedang mengisi formulir kependudukan di Kantor Balai Desa. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Warga Desa Ngarus, Kecamatan Pati apreasi adanya penerapan pengajuan layanan kependudukan secara online.

Hal tersebut sebagai upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati untuk mengurangi mobilitas warga masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Fani Friska Ardianto, selaku Sekretaris Desa Ngarus, Kecamatan Pati mengungkapkan bahwa pihaknya beberpa kali mendapatkan apresiasi dari masyarakat terkait kebijakan system online tersebut.

Baca juga:
Tindak Tegas Pungli, Gratiskan Administrasi Berkas Kependudukan

Fani juga mengatakan, selama masa pandemi berlangsung pihaknya tidak menemukan adanya permasalah yang berarti dalam proses pengurusan berkas layanan kependudukan secara online.

“Meski, pengurusan berkas kependudukan yang dulunya bisa melalui tingkat kecamatan saat ini beralih langsung melalui Kantor Catatan Sipil secara daring,” ujar Fani.

Pengurusan berkas kependudukan secara daring lanjutnya, tidak perlu menunggu waktu lama, yangmana proses tersebut bisa selesai dalam waktu tiga hari saja.

Baca juga:
Pandemi, Tetap Lancar Urus Akta Kematian

Aplikasi ‘Tarjilu Okke’ Mudahkan Akses Pengurusan Berkas Kependudukan

Kepala Desa Ngarus, Kecamatan Pati, Didik Suharyadi mengaku, tetap ada kendala meski sedikit. Utamanya mengenai menurunnya kondisi kesehatan para staf yang berdampak pada pelayanan.

“Kami yakin di semua lini layanan kependudukan ada kendala. Tetapi sampai saat ini saya belum menerima laporan, dan pelayanan juga masih berjalan dengan normal,” ungkapnya.

Pihaknya hanya berharap pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir, agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal kembali.

Terpisah, Trimulyo yang juga warga Desa Ngarus mengungkapkan, bahwa pihaknya merasa terbantu dengan adanya kebijakan pengurusan berkas kependudukan berbasis online tersebut.

Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital

Trimulyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mendengar ada beberapa warga yang mengeluh.

“Tetapi keluhan itu terjadi karena ada berkas mereka yang kurang. Sehingga yang bersangkutan hal tersebut menghambat proses pengurusan berkasnya,” paparnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, dalam pengurusan berkas kependudukan melalui masyarakat bisa melakukannya secara daring, melalui website atau aplikasi Tarjilu Okke.  

“Setelah persyaratannya kami verifikasi dan sudah sesuai, maka berkas kependudukan bisa warga ambil langsung ke Kantor Catatan Sipil sesuai antrean,” himbaunya belum lama ini kepada tim Lingkar.co.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi