PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Lokasinya yang berada di dekat pantai, membuat Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana penuh hilir mudik masyarakat dari berbagai daerah.
“Hal ini bertujuan, ketika terjadi hal yang buruk atau keperluan lainnya. Akan memudahkan koordinasi antara pemdes dengan instansi terkait,” jelas Muhammad Bahrun Niam, Perangkat Desa Bajomulyo.
Memang lanjutnya, untuk warga pendatang yang menetap sementara, pemerintah Desa Bajomulyo hanya bisa menerbitkan keterangan domisili.
Sedangkan untuk warga pendatang yang ingin menetap, pemerintah desa mempersilahkan untuk melakukan pengurusan berkas pindah penduduk terlebih dahulu.
Ketika warga pendatang ingin memiliki berkas kependudukan Desa Bajomulyo. Pemdes setempat mengarahkan untuk warga pendatang agar menyelesaikan pengurusan berkas kependudukan dari wilayah asal.
Baca juga:
Banyak Warga Ngemplak Kidul Lakukan Permohonan Akta Kematian
“Ketika sudah sampai, kami akan mengarahkan warga pendatang untuk melakukan pengurusan berkas kependudukan ke Kantor Disdukcapil Pati dan memeriksa kelengkapan berkasnya terlebih dahulu,” ucapnya.
Cegah Hal yang Tak Diinginkan
Kasi Desa Bajomulyo, Supriyanto menambahkan, berkas kependudukan sangat bermanfaat ketika ada korban meninggal seperti ABK kapal yang berasal dari Ambon lalu.
Dalam kasus tersebut pemerintah desa berupaya untuk menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk menanyakan apakah pemakamannya berlangsung pada Desa Bajomulyo atau wilayah asal.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, selain membawa berkas kependudukan. Masyarakat saat bepergian atau menetap sementara pada wilayah tujuan, juga harus melaporkan keberadaanya pada pemerintah desa.
Baca juga:
Pemprov Jateng Beri Perlindungan Anak Yatim Piatu Karena Covid-19
“Dengan menunjukkan itikat baik tersebut, tentu masyarakat juga akan lebih tenang dan tidak sungkan untuk meminta bantuan pemerintah desa setempat,” himbaunya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi