JAKARTA, Lingkar.co – Waspadalah, lonjakan kasus positif Omicron bisa tiga kali lipat dari varian Delta. Sebagian besar pasien dengan gejala berat dan kritis adalah mereka yang belum menjalani vaksinasi lengkap atau belum tervaksin sama sekali.
Penularan virus telah berlangsung cepat dan masif. Hanya dalam tempo sekitar 20 hari, kasus harian infeksi Covid-19 di Indonesia menanjak secara luar biasa, dari 825 kasus pada 17 Januari, mencapai ke level 36 ribuan kasus pada 6 Februari lalu.
Terjadi Lonjakan Omicron, Luhut: Jangan Panik
Di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Bali, kasus harian Omicron sudah melampaui rekor tertinggi varian Delta, pada Minggu 6 Februari 2022. Di Jakarta, kasus hariannya sudah mencapai angka 15.800, melewati rekor di sepanjang gelombang Delta yang tercatat 14.600.
Pada tanggal yang sama, kasus harian di Banten melewati angka 4.800-an, dari rekor Delta 3.900-an. Adapun di Provinsi Bali angka Omicron telah menyentuh 2.000 kasus, sementara rekor Delta ialah 1.900-an.
Di Indonesia, sejak 1 Januari-4 Februari 2022, tercatat kasus konfirmasi positif mencapai 184 ribu dengan kasus kematian 369 jiwa. Dengan begitu, laju kematiannya sekitar 0,2 persen, jauh di bawah mortalitas di era varian Delta yang mencapai 3,3 persen. Namun seiring lonjakan kasusnya, angka kematian pun terus meningkat dan belum bisa terprediksikan batas-batas lonjakannya.
Badai Omicron
Badai Omicron ini juga mendapat perhatian pemerintah dengan evaluasi PPKM ke seluruh wilayah kabupaten, kota, dan provinsi. Hasilnya, seperti kata Menko Luhut Panjaitan, wilayah aglomerasi DKI Jakarta dan Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali termasuk dalam level 3.
Sedangkan, di luar Jawa-Bali ada 37 kabupaten kota yang masuk level 3. Untuk level 4 kosong dan selebihnya level 1 dan 2. Seperti pada ketentuan PPKM sebelumnya, di daerah dengan status level 3 akan dilakukan berbagai pembatasan aktivitas.
Perangi Omicron, Pemerintah Siapkan Layanan Telemedisin Isoman
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi berharap, pembatasan itu hanya berlaku dua tiga minggu. “Tapi, kita akan melakukan evaluasi mingguan,” katanya.
Menkes juga mengingatkan, agar di tengah lonjakan masyarakat harus terus waspada, siaga, dan lebih displin menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga perlu terus menjaga dirinya dan orang lain dari penularan Omicron.
“Situasi ini juga harus dijadikan momentum saling mengingatkan soal prokes dan vaksinasi. Yuk, kita ajak mereka yang belum vaksin, atau belum lengkap menjalani vaksinasi agar melengkapinya,” tutup Menkes. (Lingkar Network | Lingkar.co)