Terjadi Lonjakan Omicron, Luhut: Jangan Panik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (Istimewa/Lingkar.co)

JAKARTA, Lingkar.co – Indonesia akhirnya menghadapi lonjakan kasus Omicron. Namun, demikian Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, meskipun tetap harus waspada. Diketahui, Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi. Namun, pemerintah mengatakan dampak terhadap rumah sakit dan kematian, sejauh ini relatif masih rendah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dalam menghadapi gelombang ketiga ini. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video, Senin (7/2).

“Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus (varian) Omicon ini. Karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes (protokol kesehatan) dan ketentuan PPKM,” ujar Luhut.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Situasi Pandemi Covid-19 Membaik, Luhut: Justru Tambah Hati-hati

Luhut mengungkapkan, berdasarkan level asesmen situasi pandemi di Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berada pada Level 3.

“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke Level 3, salah satunya akibat rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat kita lihat nanti dengan Instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini,” ujarnya.

Terkait pengetatan PPKM, Menko Marves menyampaikan, pemerintah akan melakukan penyesuaian sejumlah aturan PPKM Level 3 secara lebih terarah bagi kelompok masyarakat rentan. Seperti kelompok lanjut usia (lansia), memiliki penyakit penyerta atau komorbid, serta belum vaksinasi.

Png-20230831-120408-0000

“Pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster untuk terus beraktivitas biasa. Jangan takut, tapi tetap masker, cuci tangan itu harus,” tandas Luhut. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *