Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, KONI Semarang Gelar Bintek Keuangan Awal 2025

Kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan Awal Tahun 2025 KONI Kota Semarang. (dok Alan Henry)
Kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan Awal Tahun 2025 KONI Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Penatausahaan Keuangan Awal Tahun 2025, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan KONI Kota Semarang yang Akuntabel dan Transparan”.

Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, menegaskan pentingnya penyelenggaraan Bintek tersebut, mengingat KONI merupakan penerima dana hibah pemerintah yang wajib dikelola dan dilaporkan secara tepat.

“Bintek ini penting supaya tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Langkah strategis KONI Kota Semarang ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman yang turut hadir dalam kegiatan. Politisi yang akrab disapa Pilus itu mengingatkan pentingnya penyusunan laporan keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Apapun dan berapapun bantuan pemerintah harus dipertanggungjawabkan. Jika ada kesalahan, bisa berpotensi masalah hukum. Bintek ini memberi pencerahan agar tidak terjadi hal tersebut,” kata Pilus.

Ia juga menekankan bahwa prestasi olahraga yang diraih KONI Kota Semarang tidak boleh tercoreng oleh lemahnya sistem pertanggungjawaban keuangan. Untuk itu, ia mendorong adanya kerja sama dengan lembaga penegak hukum agar penggunaan anggaran berjalan aman dan terpantau.

“Saya mendukung adanya MoU dengan Kejaksaan dan APH untuk pendampingan dalam penggunaan anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang, Pravarta Sadman, mengungkapkan bahwa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baru dilakukan pada Juli 2025, yang menyebabkan keterlambatan dalam penyerapan anggaran KONI.

“Kami apresiasi Bintek ini karena bisa memberi pencerahan agar laporan pertanggungjawaban disusun dengan benar,” tegas Pravarta.

Dalam kegiatan Bintek ini, KONI Kota Semarang menghadirkan narasumber dari lembaga perpajakan, kejaksaan, dan inspektorat daerah, guna memberikan pemahaman menyeluruh terkait pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

Melalui kegiatan ini, KONI Kota Semarang menunjukkan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, sebagai fondasi penting dalam membangun prestasi olahraga yang berkelanjutan di ibu kota Provinsi Jawa Tengah. ***