JAKARTA, alingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa sebanyak delapan belas pegawainya positif covid-19. Hal tersebut berdasarkan dari tes polymerase chain reaction (PCR).
“Menurut informasi yang kami terima ada 18 pegawai setelah PCR terkonfirmasi positif covid-19,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ia juga mengatakan delapan belas orang tersebut hanya mengalami gejala ringan dan hanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Baca Juga :
Tindaklanjuti Perjanjian Kerjasama, UIN Raden Mas Said Surakarta dan LPKA Kutoarjo Selenggarakan FGD
Satgas covid-19 juga telah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
“Sekarang sudah mulai antisipasi penyebaran covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan desinfikten berkala di setiap ruang pegawai,” katanya.
Sebelumnya, seluruh pegawai sudah melakukan vaksinasi dosis tiga pada 13-14 Januari 2022.
“KPK saat ini sudah melakukan vaksinasi dosis 3 kepada seluruh pegawainya”, kata Ali mengutip dari antara.
Hingga artikel ini terbit, pihak dari KPK belum menyebutkan identitas delapan pegawainya yang terinfeksi virus covid-19.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps