25 Titik Sungai di Grobogan Dinormalisasi, Telan Anggaran Rp 5,6 Miliar

Normalisasi sungai di Grobogan. Foto: Istimewa.
Normalisasi sungai di Grobogan. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan normalisasi di 25 titik sungai yang tersebar di tujuh kecamatan.

Sekretaris DPUPR Grobogan Wahyu Tri Darmawanto mengatakan bahwa normalisasi sungai ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang sering terjadi di musim hujan.

Ia menyebutkan 25 titik tersebut di antaranya tersebar di Kecamatan Brati dengan 10 lokasi, lima titik di Godong, dua titik di Gubug, dua titik di Karangrayung, Penawangan dengan tiga titik, Tawangharjo tiga titik dan satu titik di Tegowanu.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

“25 titik yang berada di tujuh kecamatan tersebut akan menelan total anggaran Rp 5,6 miliar,” ungkapnya.

Pengerjaannya sendiri, katanya, sudah dimulai sejak bulan Maret 2024 lalu. Sementara itu, pihaknya menargetkan akan selesai pada November 2024 nanti.

“Memang rata-rata pengerjaannya sudah memasuki 73 persen. Tapi ada juga yang sudah ada rampung 100 persen,” jelasnya.

Png-20230831-120408-0000

Menurutnya, normalisasi avour ini memiliki pengerjaan yang berbeda-beda, tergantung kebutuhan dan kondisi di lapangan atau sungai yang akan dinormalisasi.

“Maka nominal yang dibutuhkan pun berbeda, mulai dari rentang Rp 149 juta sampai Rp 199 juta,” bebernya.

Sementara untuk panjang setiap pengerjaan, ia menyebutkan memiliki panjang yang berbeda, mulai dari 1.000 hingga 1.500 meter.

“Ada yang hanya pengerukan, kemudian perbaikan talud. Penguatan tebing pasca bencana longsor. Jadi memang macam-macam jenisnya,” ungkapnya.

Ia berharap normalisasi yang dilakukan ini dapat efektif mengurangi dampak banjir di beberapa titik daerah langganan banjir.

“Tujuan normalisasi ini kan untuk mempertahankan penampang alami sungai atau saluran. Sehingga dapat mengalirkan air dengan baik agar mengurangi risiko banjir dan erosi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps