PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Meski Kartu Identitas Anak (KIA) sudah terdistribusi sekitar 600 keping pada Desa Bermi, Kecamatan Gembong belum lama ini.
Pemerintah Desa (pemdes) setempat masih terus menggalakkan perekaman KIA dari masyarakat setempat.
Menurut Kasi Administrasi dan Umum Desa Bermi, Ariful Hadi. KIA yang sudah tercetak merupakan kiriman dari Kantor Disdukcapil Pati untuk anak yang orang tuanya telah melakukan pengurusan akta kelahiran.
Sedangkan untuk warga setempat yang melakukan permohonan KIA untuk anak usia di atas 5 tahun belum maksimal.
” Tetapi untuk blanko KIA beberapa waktu terakhir untuk bayi yang belum lahir belum ada pengiriman blanko lagi dan pemerintah desa belum mendapat pemberitahuan,” jelasnya.
Terkait urgensi penggunaan KIA lanjutnya, sampai saat ini sekolah yang ada pada Desa Bermi masih belum menyertakan KIA sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah.
Jadi persyaratan yang di butuhkan untuk pendaftaran siswa baru masih sama seperti dulu, yakni akta kelahiran dan KK.
“Ketika ada, meski pihak sekolah menghubungi pihak desa untuk inventarisasi KIA,” terangnya.
Baca juga:
Kepuasan Masyarakat terhadap Pemerintah Masih Rendah
Galakkan Perekaman KIA
Pihaknya juga berharap, kedepan Disdukcapil Pati juga ikut berupaya untuk menggalakkan lagi untuk mengajak warga agar melakukan perekaman KIA bagi anaknya.
“Sebab identitas untuk anak cenderung perlu. Karena mereka juga membutuhkan berkas penunjang administrasi yang bersifat mobile dan tidak mudah rusak,” imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyanto menghimbau kepada orang tua agar segera mengajukan permohonan KIA untuk anak mereka.
Sebab KIA merupakan pemenuhan hak konstitusi bagi anak. Mereka juga berhak memiliki kartu identitas layaknya seperti orang dewasa.
“Selain itu, dengan KIA orang tua juga bisa mengajarkan anak untuk menabung ke bank serta pengurusan berkas lainnya,” himbaunya.
KIA juga merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik bagi anak. Sebab dengan KIA ini, anak atau orang tua tidak usah repot-repot membawa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
“Tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi anak. Selain untuk membiasakan generasi muda untuk mengurus administrasi secara mandiri sejak dini,” tutupnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi