PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rencana pembangunan industri Kabupaten Pati. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang paripurna pada Selasa (24/05).
Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati menyampaikan, dalam kesempatan itu sebanyak delapan fraksi telah menyepakati Raperda tersebut menjadi Perda.
“Rapat paripurna rencana pembangunan perindustrian di Kabupaten Pati ini melanjutkan paripurna kemarin yang disampaikan oleh Pak Bupati yang mana diwakili oleh Pak Wakil Bupati tentang Raperda pembangunan industri di Kabupaten Pati,” ungkapnya saat ditemui usai rapat paripurna.
Dewan Gelar Rapat Paripurna Terkait Raperda Pembangunan Industri Pati
Selanjutnya, hasil ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati. Setelah mendapat tanggapan dari Bupati Haryanto maka akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Mengenai naskah akademiknya, Ali mengaku sudah menerima dan akan dikaji. Kemudian bakal dibentuk panitia khusus (pansus) untuk pembentukan raperda.
“Semua fraksi tadi menyampaikan pandangan umumnya, sepakat untuk dilakukan dibentuknya Perda tentang pembangunan industri di Kabupaten Pati. Aturannya bagaimana, lahannya yang mana kan butuh nanti dimuat dalam naskahnya nanti ada dan ini baru penyampaian pandangan umum fraksi besok dilanjut, masih jauh,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)