Muscab PPP Kota Semarang Tetapkan 7 Formatur, Maman Harapkan Pengurus Baru Mampu Raih 3 Kursi DPRD

Unsur DPW PPP Jawa Tengah, Abdul Afif Efendi berfoto bersama tim formatur DPC PPP Kota Semarang. Foto: istimewa
Unsur DPW PPP Jawa Tengah, Abdul Afif Efendi berfoto bersama tim formatur DPC PPP Kota Semarang. Foto: istimewa

Lingkar.co – Musyawarah Cabang (Muscab) IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Semarang telah menetapkan anggota formatur yang akan merumuskan kepengurusan partai Kakbah di Kota Lunpia, Sabtu (2/5/2026).

Mantan Ketua DPC PPP Kota Semarang, Fathurrohman berharap para pengurus baru yang akan ditetapkan oleh tim formatur bisa memberikan tren positif dengan meraih 3 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 nanti.

Saat ini, kata Maman, sarapan akrabnya, PPP berhasil pecah telur pada pemilu 2024 lalu dengan mendapatkan 1 kursi dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Gayamsari, Genuk dan Pedurungan.

Adapun tim formatur DPC PPP Kota Semarang antara lain; Muchamad Shochichul Lutfi dari PAC Pedurungan, Lukman Hakim dari Semarang Selatan, Ja’far Shodiq dari Semarang Tengah dan Gono Sutrisno dari Semarang Barat serta Ir. Ardyan Iswardhana, S.Pt, M.Agr., IPP sebagai perwakilan dari DPC PPP Kota Semarang.

Sementara, Ketua PAC PPP Semarang Tengah, Ja’far Shodiq mengungkapkan, Pekerjaan Rumah (PR) PPP yang terbesar adalah persoalan kaderisasi, selanjutnya pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Kaderisasi partai ini memang butuh energi yang besar, karena harus benar-benar fokus menanamkan ideologi dan nilai-nilai politik yang baik,” ujarnya.

Ia berharap semua PAC bisa kembali aktif dan semua badan otonom (Banom) sebagai organisasi sayap partai bisa ikut eksis mengiringi kegiatan DPC PPP Kota Semarang.

Muscab IX PPP Dapil Jateng I meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal. Adapun jumlah formatur sebagaimana yang telah diatur. Yakni; unsur tim formatur terdiri dari 1 DPP, 1 DPW, 1 DPC, 4 Pimpinan Anak Cabang (PAC).

Sekretaris DPW PPP Jawa Tengah yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Muhammad Naryoko mengatakan tim formatur diberikan waktu selama 7 hari untuk menyusun kepengurusan.

“Tim formatur memiliki waktu selambat-lambatnya 7 hari untuk menyusun kepengurusan yang nanti akan dimintakan persetujuan ke DPP,” jelas Naryoko. (*)