Tekan Praktik Titip-Menitip, Pemkab Rembang Terapkan SPMB Online 2026

Penguatan pelaksanaan SPMB yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online pada tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penguatan pelaksanaan SPMB online yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, menyampaikan bahwa tahun ini menjadi momentum pertama penerapan SPMB online di wilayahnya. Dengan sistem ini , dipastikan mampu meningkatkan kualitas layanan penerimaan peserta didik baru.

“Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih obyektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujarnya.

Sholchan menjelaskan, pelaksanaan SPMB di Rembang memiliki tantangan tersendiri. Sekolah yang berada di luar Kecamatan Rembang cenderung lebih sulit mendapatkan siswa dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan.

“Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip-menitip karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi,” jelasnya.

Penerapan SPMB online dilakukan pada jenjang SD dan SMP. Khusus untuk jenjang SD, sistem diterapkan secara semi-online guna membantu orang tua siswa yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

“Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, mewakili Bupati Rembang H. Harno, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem penerimaan siswa yang transparan dan berkeadilan.

“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (*)