Lingkar.co – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal keadilan bagi korban. Bersama sejumlah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama, Fatayat melakukan kunjungan ke Polres Pati pada Senin (4/5/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri jajaran pengurus, mulai dari Ketua dan Sekretaris PC Fatayat NU Pati hingga Ketua LKP3A (Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) Fatayat Pati. Kehadiran mereka menjadi bentuk keseriusan organisasi perempuan muda NU itu dalam memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam pertemuan tersebut, Fatayat menegaskan bahwa penanganan kasus harus menempatkan korban sebagai prioritas utama. Perspektif korban dinilai penting, mengingat mereka kerap berada dalam posisi rentan dan membutuhkan perlindungan menyeluruh.
Ketua PC Fatayat NU Pati, Muna Asshofa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan.
“Korban berhak mendapatkan keadilan yang utuh. Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Fatayat tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan korban secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan secara hukum, tetapi juga pendampingan dan pemulihan yang layak, baik secara psikologis maupun sosial,” lanjut Muna.
Tak hanya soal proses hukum, Fatayat juga menyoroti pentingnya pendekatan yang sensitif terhadap kondisi psikologis korban. Mereka mengingatkan agar pengalaman traumatis yang dialami korban tidak semakin berat akibat proses yang berbelit atau adanya tekanan untuk menyelesaikan kasus di luar jalur hukum.
Selama ini, melalui LKP3A, Fatayat Pati aktif mendampingi perempuan dan anak yang berhadapan dengan persoalan hukum, termasuk kasus kekerasan berbasis gender. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.
Di sisi lain, Fatayat bersama banom NU juga mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan. Langkah ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan korban.
Kunjungan ke Polres Pati ini bukan sekadar audiensi, melainkan juga bentuk dukungan nyata dari masyarakat sipil. Fatayat menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Melalui langkah ini, Fatayat NU Pati berharap keadilan bagi korban benar-benar terwujud, sekaligus mendorong kesadaran bahwa setiap bentuk kekerasan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil dan berpihak pada korban. (*)












