KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Istimewa.

Lingkar.coJateng.lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana dalam kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang disebut mengarah kepada Budi Karya Sumadi melalui staf ahlinya, Robby Kurniawan.

“Kami masih dalami terkait itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Kasus DJKA merupakan dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Selain menelusuri aliran dana, KPK juga mendalami kemungkinan adanya perintah terkait pengondisian proyek di DJKA yang melibatkan pihak-pihak di Kementerian Perhubungan.

“Tentu kami juga mendalami bagaimana peran dari pihak-pihak di Kementerian Perhubungan ya sebagai kementerian yang membawahi DJKA, seperti apa dalam konteks pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA,” kata Budi.

Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa sebagai saksi pada 9 Maret 2026, sementara Robby Kurniawan diperiksa pada 5 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 10 tersangka pada tahap awal dan langsung melakukan penahanan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur rel serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga telah diatur pemenangnya oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan tender.

Penulis: Putri Septina