BLORA, Lingkar.co – Permasalahn mengenai santunan untuk ahli waris korban Covid-19 belum sepenuhnya teratasi. Hingga Kementerian Sosial (Kemensos) memberhentikan pemberian santunan, masih terdapat setidaknya 48 ahli waris yang belum menerima santunan.
Sementara itu, AM (52), warga Desa Gotputuk, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mengalami nasib serupa.
Pihaknya mengungkapkan bahwa adiknya meninggal pada Januari tahun 2021 karena terjangkit Covid 19.
Baca juga:
Santunan Kematian Covid-19 Tetap Akan Diberikan, Hartopo: Masih dalam pembahasan
Namun hingga saat ini, keluarga korban belum menerima santunan atau bantuan dalam bentuk apapun.
Ia mengaku sudah mengajukan santunan tersebut, karena pemberitahuan dari pihak rumah sakit bahwa keluarga korban akan mendapatkan santunan dan bebas biaya perawatan.
“Memang perawatannya tidak bayar, tapi kalau santunan sampai saat ini masih belum ada, pihak desa juga tidak memberi kejelasan apa-apa mengenai keberlanjutannya,” ujar AM.
Baca juga:
Mudik Dilarang, DPR Minta Kemenhub Beri Insentif pada Jasa Transportasi
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (2)