Ahli Waris Tetap Berharap Terima Santunan, Dinsos Karanganyar Tak Bisa Berbuat Banyak

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Waluyo Tri Basuki (DOK ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Waluyo Tri Basuki (DOK ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

Menurut Waluyo, pembatalan tersebut membuat pihaknya menerima pertanyaan dari calon peneriman santunan. Namun karena sudah ada kebijakan pembatalan oleh Kemensos RI, ia tidak bisa berbuat banyak.

“Kami sebagai yang di bawah kadang-kadang kerepotan karena yang harus memberi alasan (pembatalan santunan, Red). Tapi dari awal kami sudah sampaikan, bahwa program pemberian santunan ini berasal dari pemerintah pusat,” kata Waluyo.

Waluyo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pembatalan pemberian dana santuan kepada para ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal. Pemberitahuan tersebut melalui pihak Kecamatan dengan memberi surat edaran.

“Dari kecamatan nanti ke Kades/lurah dan disampaikan kepada calon peneriman santunan,” kata Waluyo.

Waluyo mengungkapkan, dari keterangan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bahwa ada 2.174 berkas santunan yang sudah mendapat rekomendasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah ke Kemensos RI. Sedang jumlah yang belum mendapat rekomendasi sebanyak 1.118 orang.(jok/lut)