KARANGANYAR, Lingkar.co – Warga sebagai ahli waris pasien covid-19 yang meninggal dunia tetap berharap mendapat santunan. Apalagi, bantuan tersebut sangat dibutuhkan seorang warga Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu inisial G yang ditinggal suaminya meninggal karena covid-19 pada 14 Januari 2021 lalu.
Ibu satu anak itu mengaku, pasrah dengan adanya pembatalan pemberian santunan untuk ahli waris tersebut.
“Saya sidah dapat dari WA kelurahan. WA-nya seminggu yang lalu. Kok bisa begitu ya (penghentian santunan, Red). Kalau belum rezeki saya bagaimana lagi. Kalau dapat santunan alhamdulillah, kalau tidak dapat ya buka rezeki saya,” kata G.
G mengaku, sudah menyelesaikan persyaratan untuk mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tersebut. Seperti menyerahkan akte kematian dari rumah sakit yang menerangkan bahwa suaminya benar meninggal karena Covid-19. Ia juga telah mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP).
“Harapannya saya dapat, jangan ada pembatalan. Tapi saya bisa apa,” ujar pekerja pabrik itu sembari terisak.
Rencana pemberian santuan untuk ahli waris pasien Covid-19 pada masa Kementerian Sosial dipimpin Juliari Batubara dibatalkan oleh Tri Rismaharini (Risma). Kebijakan itu membuat Dinas Sosial di daerah tak bisa berbuat apa-apa.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps