PATI, Lingkar.co – Semakin banyaknya tambang galian C yang ada di Kecamatan Sukolilo, Pati mengakibatkan berbagai kerusakan alam yang menyebabkan bencana alam, di antaranya banjir dan kekeringan. Karena itu anggota DPRD Pati, Warsiti meminta galian C ilegal dihentikan.
“Keberadaan tambang galian C di Sukolilo ini sangat berdampak besar bagi kerusakan lingkungan. Apalagi, banyak tambang-tambang tersebut yang tidak memiliki izin,” katanya saat ditemui di ruang sidang DPRD Pati pada Senin (21/3).
Cegah Banjir, DPRD Pati Warsiti Harapkan Partisipasi Masyarakat
Dewan dari Fraksi Hanura ini pun membeberkan bahwa ada tambang yang sudah ditutup oleh Polres Pati, tapi akan dibuka kembali izinnya.
“Ini adalah masalah yang cukup serius. Ternyata ketika kita masuk ke dalamnya itu, banyak tambang-tambang yang tidak memiliki izin. Saya juga dengar ada tambang yang sudah dihentikan oleh Kapolres, tapi ini ada wacana akan dibuka kembali,” tambahnya.
Terkait masalah ini, Warsiti selaku anggota dewan bersama pihak-pihak yang lain akan berusaha untuk menghentikan tambang tersebut karena dampaknya sangat merusak lingkungan. (Lingkar Network | Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps