Alhamdulillah, Jemaah Indonesia Kembali Bisa Ibadah Umrah

ILUSTRASI- Pelaksaan ibadah umrah. FOTO: Wikimedia Commons/Lingkar.co
ILUSTRASI- Pelaksaan ibadah umrah. FOTO: Wikimedia Commons/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, akhirnya membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, menyampaikan hal itu melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dalam keterangan pers daring melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).

Menurutnya, perkembangan penanganan Covid-19 Indonesia yang semakin membaik, menjadi faktor terbitnya nota diplomatik pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

“Perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021,” jelasnya.

ISI NOTA DIPLOMATIK

Menlu Retno mengatakan, dalam nota diplomatik itu, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:

Pertama, kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, perihal pengaturan mulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia.

Kedua, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Dalam nota diplomatik tersebut, kata Menlu Retno, juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.

Pertukaran link teknis itu, lanjutnya, untuk menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin, dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah.

Nota diplomatik juga menyebutkan pertimbangan untuk penetapan masa karantina selama 5 hari bagi jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” kata Menlu Retno.

Kemenlu akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia, mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut.

“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama,” kata Menlu Retno.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling